Tribunlampung.co.id, bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung Melalui Layanan Koperasi dan UKM setempat, Koperasi Desa Merah dan Putih memiliki kesempatan untuk mendapatkan suntikan modal Awal yang signifikan.
Di mana, setiap koperasi memiliki kesempatan untuk mendapatkan pinjaman hingga Rp 3 miliar.
Pinjaman dapat diperoleh oleh anggota Red Cooperative Outih melalui Program Kredit Bisnis Rakyat (KUR) yang difasilitasi oleh Bank Asosiasi Bank Bank yang dimiliki negara (HIMBARA).
“Jadi masing -masing dari mereka (koperasi merah dan putih) diberi kesempatan untuk mendapatkan Kur melalui Himbara. Langit -langitnya 3 miliar tetapi kemudian bank menilai seberapa besar kemampuan desa,” kata kepala koperasi provinsi dan kantor UKM provinsi LampungSamsurijal, Senin (6/30/2025).
Namun, sebelum mendapatkan suntikan modalAnggota Koperasi Merah dan Putih harus memiliki badan hukum selambat -lambatnya hari ini, Senin (6/30/2025) di 24.00 WIB.
Terkait dengan ini, Samsurijal mengatakan jika semua anggota Koperasi Merah dan Putih di daerah Lampung sudah memiliki badan hukum.
“Untuk Lampung Alhamdulillah kemarin sore (29/6) dari 2.651 desa semuanya merupakan badan hukum, jadi kami telah mendahului target pemerintah, “kata Samsurijal.
Dia mengatakan, penerbitan badan hukum itu sendiri merupakan langkah penting bagi keberlanjutan koperasi Desa Merah dan Putih.
Karena, setelah legalitas ini terpenuhi, pemerintah pusat akan segera mengeluarkan instruksi implementasi (pedoman operasional) dan instruksi teknis (pedoman teknis) yang akan membahas secara rinci tentang rencana bisnis koperasi.
Mengenai jenis bisnis yang akan dijalankan oleh koperasi Desa Merah dan Putih, Samsurijal menegaskan bahwa ini akan disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing -masing desa.
“Untuk jenis bisnis, itu disesuaikan dengan kondisi masing -masing desa, jadi sesuai dengan karakteristik yang ada di sana,” katanya.
“Misalnya, misalnya outlet makanan atau distribusi pupuk atau gas LPG juga bisa,” tambahnya.
Selain itu, Samsurijal mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi Lampung Juga akan memberikan bantuan intensif untuk pengelolaan koperasi Desa Merah dan Putih.
Di mana, bantuan, terutama dalam meningkatkan kapasitas SDM melalui berbagai program pelatihan dan bimbingan.
“Nanti juga akan ada fasilitas bantuan dari pemerintah provinsi Lampung Untuk meningkatkan sumber daya manusia seperti pelatihan dan bimbingan, “katanya
“Kemudian dorong mereka untuk memiliki tata kelola kelembagaan sehingga di masa depan itu bisa lebih terorganisir,” katanya.
(Tribunlampung.co.id/hurri agusto)