Tribunlampung.co.id, Jawa Timur – Tiba -tiba peristiwa yang adalah Tahlilan, kematian kepala desa di wilayah tersebut Probolinggo, Jawa Timur Jadi acara Partai Alkohol.
Pesta Alkohol Setelah Acara Tahlilan di rumah salah satu kepala desa di distrik Krejengan Probolinggo selesai diadakan.
Ironisnya, pesta alkohol mengakibatkan dua orang meninggal.
Alkohol yang menyebabkan kematian dilakukan oleh enam penduduk pada hari Sabtu (4/26/2025).
Dua penduduk bernama Albar (38) dan Rifkotul Ibat (19) tewas setelah tiga hari dirawat di rumah sakit.
Setelah penyelidikan, terungkap bahwa para korban menerima 20 liter alkohol.
Kepala Polres Ops ProbolinggoKompol Dugel, mengatakan ada tuduhan anggota POLISI di dalam Probolinggo sebagai penyedia alkohol.
Dia belum tahu bahwa dugaan pelaku melayani di unit mana dan berjanji untuk menyelidikinya.
“Misalnya dari Propam, tetapi kemudian dari hasil penyelidikan daripada Unit Investigasi Kriminal Polisi Probolinggo. Jika sudah ada hasil dari investigasi kriminal, maka untuk propam, “katanya, Rabu (7/5/2025), dikutip dari tribunjatim.com.
Bahkan, Kompol Dugel mendapat informasi bahwa orang itu berada di lokasi pesta alkohol, yaitu di rumah kepala desa Temenggungan.
“Sekarang informasi masih diselidiki dan diselidiki. Karena dalam laporan kita sekarang ada 6 orang, 2 meninggal, 4 orang yang selamat dan dari 4 hanya ada 2 yang belum diperiksa, karena mereka masih sakit,” lanjutnya.
Penyelidik masih mengumpulkan bukti sebelum memproses kantor polisi Probolinggo kriminal atau etis.
“Oleh karena itu, kami masih menunggu hasil investigasi dari investigasi kriminal. Jika ada fakta, dapat dipastikan bahwa itu masih akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Diketahui, partai alkohol diadakan setelah hari keenam hari Tahlilan tentang kematian Kades Temenggungan.