Jakarta (Antara) – Untuk orang -orang Jawa Barat yang ingin mengetahui harga pajak kendaraan, berbagai layanan cek pajak tersedia on line atau Offline dengan mudah.
Badan Pendapatan Provinsi Java Barat (Bapenda West Java) telah memberikan layanan yang efisien dan praktis, untuk membantu pembayar pajak memenuhi kewajiban mereka tanpa harus menghabiskan waktu lama di kantor Samsat.
Memeriksa pajak kendaraan secara teratur memiliki beberapa manfaat, seperti dapat menghindari denda, mengetahui pajak dan periode validitas STNK, menghindari pelanggaran lalu lintas, dan dapat merencanakan keuangan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Menghapus Tunggal Pajak Kendaraan Hingga 2024
Cara Memeriksa Pajak Kendaraan Dengan Suatu Cara on line di Jawa Barat
1. Situs web Java Bapenda Barat
PEdumudi Dapat mengakses informasi PKB mereka dengan mudah melalui situs web resmi Bapenda West Java. Langkah -langkah berikut yang perlu diambil:
- Kunjungi situs web resmi Bapenda West Java via bapenda.jabarprov.go.id/infopkb.
- Pada halaman, pengemudi perlu memasukkan nomor polisi (nomor) kendaraan, pilih warna TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor), dan mengisi kode CAPTCHA untuk mendapatkan informasi terkait pajak.
- Setelah data dimasukkan, pengemudi akan melihat informasi tentang periode validitas pajak, STNK, dan nominal PKB yang harus dibayar.
2. Aplikasi Sambara
Untuk memfasilitasi akses, Bapenda Jabar juga menyediakan aplikasi yang disebut Sambara yang terintegrasi dengan Sapawarga Java Supers Barat. Berikut adalah langkah -langkah untuk memeriksa pajak kendaraan melalui aplikasi ini:
- Orang perlu mengunduh aplikasi Sambara dari Google Play Store atau App Store.
- Setelah mengunduh, driver harus mendaftar dan masuk ke aplikasi menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat.
- Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Cek Periksa Pajak”.
- Masukkan nomor polisi kendaraan dan pilih warna piring.
- Setelah itu, klik tombol “Pemeriksaan Pajak” untuk mendapatkan informasi lengkap tentang harga pajak kendaraan.
Baca juga: Tunggakan pajak kendaraan dihapus, ini adalah jadwal dan jalan untuk Jawa Barat
3. Bot Whatsapp
Selain situs web dan aplikasi, pengemudi juga dapat memeriksa harga pajak kendaraan melalui pesan bot whatsapp resmi yang dimiliki oleh Bapenda West Java. Langkah -langkah berikut:
- Untuk memulai, publik harus menghubungi Pusat Informasi Samsat nomor WhatsApp resmi di Jawa Barat di 0811-2230-1818.
- Setelah terhubung, pengemudi mengetik pesan awal dalam bentuk “HI” dan mengirimkannya. Dalam beberapa detik, chatbots akan merespons dan memberikan daftar layanan yang tersedia.
- Setelah menerima balasan dari chatbot, pengemudi dapat memilih opsi nomor “1” untuk memeriksa Jumlah Pajak Kendaraan Bermotor.
- Kemudian, pengemudi akan diminta untuk memberikan nomor polisi kendaraan dan warna piring ke bot.
- Setelah mengirim nomor polisi dan warna piring, pengemudi akan menerima rincian informasi mengenai jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan sampai periode validitas STNK.
Untuk orang yang tidak memiliki akses internet atau alat komunikasi yang mendukung, pemeriksaan pajak kendaraan juga dapat dilakukan melalui pesan SMS. Begini caranya:
- Ketik pesan dengan Format “Info (Spasi) Kode Plat/Nomor Polisi/Kode Seri Pelat Sepeda Motor/Warna Motor”. Contoh: Info B/1234/ACD/Hitam.
- Kirim pesan ke nomor 0811-2119-211.
- Pengemudi akan menerima balasan yang berisi informasi tentang jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar.
Sementara itu, jika Anda ingin memeriksa pajak kendaraan OfflineKomunitas dapat datang langsung ke kantor Samsat terdekat atau Mobile Samsat di wilayah Jawa Barat dengan membawa dokumen berikut:
- E-KTP asli.
- Buku pemilik kendaraan bermotor asli (BPKP).
- Sertifikat Nomor Kendaraan Asli (STNK).
- Bukti pembayaran pembayaran kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib untuk dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) tahun lalu.
Itu adalah berbagai cara untuk memeriksa harga pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat. Sekarang, orang dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu.
Baca juga: Samsat sekitar di Jadetabek ada di 14 lokasi ini
Baca juga: Aplikasi sinyal untuk memudahkan orang untuk membayar pajak kendaraan
Reporter: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025