Cara dan persyaratan untuk memindahkan KK keluar dari distrik/kota pada tahun 2025



Jakarta (Antara) – Transfer domisili yang melibatkan perubahan kartu keluarga (KK) antara kabupaten atau kota membutuhkan pemahaman yang tepat tentang prosedur dan persyaratan. Proses ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada hambatan dalam administrasi populasi.

Manajemen transfer antar -distrik atau keluarga dapat dilakukan melalui Kantor Populasi dan Registrasi Sipil (Dukcapil) di bidang asal dan tujuan.

Advertisement

Agar proses ini berjalan dengan lancar, pemohon harus menyelesaikan persyaratan yang ditentukan dan mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan peraturan pemerintah.

Memahami setiap tahap dan persyaratan yang diperlukan akan membantu mempercepat proses penanganan dokumen populasi. Berikut ini adalah langkah -langkah dan dokumen yang diperlukan untuk mengurus transfer KK di luar distrik atau kota.

Baca juga: Panduan Cetak KK Online Melalui Aplikasi IKD Tanpa Pergi ke Dukcapil

Istilah dan cara memindahkan KK keluar dari Kabupaten/Kota 2025

Persyaratan untuk Memindahkan KK di Kantor Dukcapil Berasal

1. Isi Formulir Pendaftaran Transfer Populasi (F-1.03) tersedia di kantor Dukcapil di area asal.

2. Lampirkan fotokopi KK sebagai bukti data keluarga.

3 Jika anak di bawah 17 tahun tidak datang untuk bergerak, pasti ada kepala keluarga dewasa atau saudara lelaki yang bersedia menjadi kepala keluarga.

4. Solusi, anak -anak yang tidak bergerak dapat disimpan di kerabat mereka dengan kondisi berikut:

– Buat pernyataan kemauan untuk menjadi wali.

– Lampirkan kekuatan pengasuhan anak dari orang tua atau wali.

Persyaratan untuk Memindahkan KK di Area Tujuan Kantor Dukcapil

1. Kirim sertifikat warga negara Indonesia yang bergerak (SKPWNI).

2. Jika Anda tinggal berkendara, menyewa, atau mengontrak rumah, Anda harus melampirkan:

– Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah.

– Pernyataan kesediaan untuk menerima sebagai anggota keluarga kepala keluarga sapi yang naik.

– Kekuatan kekuatan perawatan untuk anak -anak jika ada anak -anak yang ikut serta dalam berkuda.

3. Kirim e-KTP sebagai bukti identitas.

4. Jika anak sudah memiliki kartu anak -anak Indonesia (KIA), itu harus dilampirkan.

Baca juga: Bagaimana mengurus penghapusan data kk setelah kematian anggota keluarga

Cara memindahkan kk ke luar distrik atau kota di kantor Dukcapil di bidang asal

Isi formulir

– Isi formulir F-1.03 sebagai persyaratan utama untuk mendapatkan SKPWNI.

– Lampirkan fotokopi KK untuk memverifikasi data keluarga.

Penerbitan KK Baru

– Jika kepala keluarga tidak datang untuk bergerak, KK masih menggunakan nomor yang sama, hanya anggota yang pindah yang dihapus.

– Jika kepala keluarga bergerak, KK baru dengan nomor yang berbeda akan diterbitkan untuk anggota keluarga yang tersisa.

– Jika ada anak -anak yang dipercayakan di KKS lain, mereka harus melampirkan kekuatan pengasuhan anak.

Pengajuan dokumen

– Pemohon tidak perlu mengirimkan e-KTP atau KIA karena dokumen ini akan ditarik di Dukcapil di area tujuan.

– Tunggu skpwni yang dikeluarkan oleh petugas Dukcapil berasal dari.

Proses di kantor tujuan Dukcapil

1. Setelah mendapatkan SKPWNI, kunjungi kantor tujuan Dukcapil untuk melanjutkan proses transfer.

2. Kirim SKPWNI ke petugas Dukcapil.

3. Lampirkan dokumen tambahan, seperti:

– Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah saat mengendarai KK, menyewa, atau berkontraksi.

– Pernyataan kesediaan untuk menerima sebagai anggota keluarga kepala keluarga sapi yang naik.

– Kekuatan kekuatan perawatan untuk anak -anak jika anak mengambil bagian dalam KK lain.

4. Kirim E-KTP dan KIA dengan alamat lama yang akan diperbarui sesuai dengan alamat baru.

Baca juga: Ingin memiliki kartu keluarga Anda sendiri meskipun masih lajang? Begini caranya

Jika pemohon telah menetap di area tujuan tetapi belum diurus untuk memindahkan KK

1. Pergi ke kantor Dukcapil di area tujuan.

2. Bawa dokumen berikut:

– Fotokopi KK dan E-KTP.

– Pernyataan atau surat penugasan dari orang tua atau wali (jika ada).

– Kia Jika pemohon masih kecil.

3. Dukcapil Area tujuan akan membantu dalam pengelolaan SKPWNI dengan menghubungi Area Asal Dukcapil melalui e -mail atau media lainnya.

Beberapa wilayah telah menyediakan layanan transfer KK online. Pemohon dapat mengakses situs web resmi DisdukCapil sesuai dengan domisili untuk mendaftar dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Setelah verifikasi, SKPWNI dan KK hanya dapat diunduh dan dicetak secara mandiri.

Pastikan untuk memeriksa ketersediaan layanan online di daerah Anda dan ikuti prosedur yang ditentukan. Memahami dan mengikuti prosedur yang tepat dalam mengurus transfer KK antara kabupaten atau kota akan memastikan proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Bagaimana cara mengurus nama yang salah di kartu keluarga (KK)

Baca juga: Apa persyaratan untuk pengalihan populasi anak -anak tanpa orang tua atau wali?

Reporter: M. Hilal Eka Saputra Harakap
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement