Tribunlampung.co.id, Garut – Fakta mengejutkan terungkap lagi, Obstetri Yang virus Diduga melecehkan pasien, tampaknya telah mencoba dipaksa oleh asisten rumah tangga (Seni).
Diketahui, Syafril Firdaus yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien wanita saat menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Ini terungkap dalam fakta -fakta dari pengadilan perceraian Syafril Firdaus dengan mantan istrinya, Rafithia anandita.
Dikutip dari situs Mahkamah Agung, PA Nomor Keputusan PA 5641/PDT.G/2024/PA.BADG SYAFRIL FIRDAUS secara resmi bercerai pada 9 Desember 2024.
Dalam keputusan itu dengan jelas menyatakan penyebab Rafithia anandita menggugat Syafril Firdaus. Salah satunya adalah perilaku Syafril Firdaus yang melecehkan pasien.
Kemudian penyebab kedua, yaitu persidangan Rudapaksa Syafril Firdaus tentang asisten rumah tangga. Dan akhirnya, Syafril Firdaus dikatakan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga bahkan dilaporkan ke Kepolisian Regional Java Barat pada 19 September 2024. Dalam keputusan itu juga disebutkan bahwa Syafril Firdaus telah melakukan kekerasan terhadap anak sulungnya.
Sementara itu, karier MSF, seorang dokter pasti akan dihancurkan setelah STR dinonaktifkan. Kementerian Kesehatan menonaktifkan Dokter Spesialis Sertifikat Pendaftaran (STR) OBGYN di GarutJawa Barat pada hari Selasa (15/15/2025).
Ini adalah ekor video virus Di media sosial yang terkait dengan tuduhan seorang spesialis spesialis pelecehan seksual dari salah satu pasien.
“Untuk saat ini, Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan KKI untuk meminta penonaktifan sementara sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut,” kata kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman ketika dikonfirmasi oleh Tribune, Selasa (4/15/2025).
Namun demikian, Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai ketika STR dinonaktifkan. “Jika ada perkembangan, itu akan diinformasikan lagi,” kata Aji.
(Tribunlampung.co.id / tribunnews.com / Tribun-medan.com )