MFA ASN dan cara mengaktifkannya melalui situs digital BKN



Jakarta (Antara) – Keamanan di Dunia Digital sekarang menjadi prioritas utama, mengingat risiko peretasan yang tinggi untuk bertindak Phishing. Oleh karena itu, lembaga pemerintah termasuk peralatan sipil negara (ASN) perlu memperkuat sistem perlindungan data digital untuk menghindari hal -hal yang tidak diinginkan.

Sebagai langkah konkret, pada bulan April 2025, Badan Personalia Negara (BKN) meluncurkan sistem terbaru yang dirancang untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian.

Advertisement

Salah satu fitur utama dalam sistem ini adalah aplikasi Otentikasi multi-faktor (MFA), yang berfungsi untuk melindungi integritas dan kerahasiaan data ASN. Dengan kehadiran fitur ini, semua pegawai negeri dan PPPK diharuskan untuk segera mengaktifkannya.

Mengenai peluncuran, kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa di era digital, data adalah aset penting yang memainkan peran utama dalam mendorong inovasi dan meningkatkan efisiensi.

“Data bukan hanya angka atau statistik, tetapi juga aset strategis yang merupakan dasar untuk pengambilan keputusan dan persiapan kebijakan,” jelasnya.

Lalu, apa sebenarnya MFA Asn dan bagaimana mengaktifkannya? Lihatlah panduan lengkap berikut, luncurkan berbagai sumber.

Baca juga: Jakarta Selatan mencatat Asn pergi dan WFA pada hari pertama setelah Idul Fitri

Tahu apa itu mfa asn?

Otentikasi multi-faktor (MFA) adalah metode keamanan digital yang mengharuskan pengguna untuk melewati lebih dari satu tahap verifikasi saat mengakses layanan sistem BKN. Mekanisme ini dirancang untuk memperkuat perlindungan data digital, terutama data kepegawaian.

Dengan MFA, proses memasuki sistem tidak hanya bergantung pada kata sandi. Pengguna juga harus melalui langkah -langkah tambahan seperti memasukkan kode OTP (Kata sandi satu kali) dikirim ke perangkat terdaftar.

Penambahan sistem verifikasi ganda ini memberikan perlindungan ekstra terhadap data penting milik BKN dan lembaga pemerintah lainnya, sehingga risiko kebocoran data karena peretasan atau serangan Phishing dapat diminimalkan.

Baca juga: Tingkat kehadiran Asn Jakarta mencapai 93 persen pada hari pertama kerja

Langkah untuk mengaktifkan MFA Asn

1. Buka browser Dan kunjungi situs web resmi BKN melalui tautan https://asndigital.bkn.go.id

2. Setelah halaman utama terbuka, pilih opsi “Login“, lalu masuk nama belakang Dan kata sandi akun myasn yang sudah Anda miliki.

3. Jika Anda berhasil masuk, sistem akan menampilkan pemberitahuan untuk mengaktifkan fitur MFA. Klik tombol “Aktifkan MFA” untuk melanjutkan.

4. Tunggu beberapa saat sampai kode QR muncul. Pindai kode menggunakan aplikasi seperti Google Authenticator atau aplikasi pemindai QR lainnya yang mendukung fitur serupa.

5. Setelah proses pemindaian berhasil, aplikasi akan menampilkan kode OTP. Masukkan kode ke kolom yang disediakan di halaman aktivasi.

6. Akhirnya, tunggu sampai prosesnya selesai. Nama perangkat yang digunakan akan muncul, lalu klik “Kirim“Untuk menyelesaikan proses aktivasi MFA.

Sebagai informasi penting, berdasarkan ketentuan resmi dari BKN pusat, semua PNS dan PPPK diharuskan untuk mengaktifkan MFA sebelum 13 April 2025.

Setelah lulus tanggal itu, semua akses ke data dan layanan kepegawaian hanya akan tersedia melalui Digital ASN Portal, dan pengguna yang belum mengaktifkan MFA tidak akan dapat mengaksesnya.

Baca juga: BKN: Peran Korpri dalam Bantuan Hukum untuk Asn

Baca juga: Gubernur Kaltara menginstruksikan ASN menggunakan aksesori lokal

Reporter: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement