Tribunlampung.co.id, Rejang Lebong – Kesaksian mengejutkan anak biologis dari pelaku pembunuhan ibu dan anak di Rejang Lebong, BengkuluRupanya menyaksikan tragedi keji itu.
Remaja dengan ID inisial (13) melihat secara langsung bagaimana ayah kandungnya secara brutal membunuh kehidupan ibu tirinya dan saudara tirinya.
Diketahui, warga terkejut dengan penemuan mayat ibu dan anak di rumah sewaan di desa Kesambe Baru, distrik curup, Kabupaten Rejang LebongPropinsi BengkuluJumat (2/5/2025) sore.
Setelah dilacak, akhirnya terungkap jika pelaku pembunuhan Adalah suami korban, Gu (44).
Setelah buron selama lebih dari seminggu, GU akhirnya ditangkap oleh polisi di satu daerah di Karawang, Jawa Barat, pada hari Rabu (7/5/2025).
Sekarang ID adalah saksi kunci dari inisial ayahnya di ibu tiri dan saudara tirinya.
Dia melihat aksi secara langsung pembunuhan apa yang ayah lakukan meskipun tidak penuh.
Dari cerita yang disampaikan oleh anak itu, pada awalnya ada keributan antara ayahnya dan Euis Setia (42) ibu tirinya pada hari Rabu 30 April 2025.
Selanjutnya, dia melihat ayahnya memukul ibu tirinya.
Tetapi pada waktu itu, gadis remaja ini tidak tahu sang ayah memukul menggunakan jenis parang yang tajam dan hanya melihat kayu.
Setelah memukul ibu tirinya, ayahnya kemudian memasuki kamar kakak tirinya, Gaidah Marwa Wijaya (14).
Melihat itu, gadis kecil ini langsung takut dan kehabisan rumah. Dia mencari bantuan oleh penduduk setempat.
Sayangnya, penduduk setempat hanya mengira peristiwa yang terjadi pada hari itu adalah pertengkaran rumah tangga biasa.
Tak lama dari itu, ayahnya mendekatinya dan memberi uang untuk meninggalkan tempat itu.