Tribunlampung.co.id, jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkapkan alasan meninggalkan Mercedes Benz yang disita dari Ridwan Kamil.
Meskipun mobil Mercedes Benz mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disita KPK tidak rusak.
Diketahui bahwa penyitaan mobil Mercedes Benz Ridwan Kamil Ini terkait dengan penyelidikan KPK Mengenai dugaan kasus korupsi dana iklan bank di Jawa Barat pada 2021-2023.
Mobil milik Ridwan Kamil adalah Mercedes-Benz SL 280 pada tahun 1970 Diamond Blue Color.
Penyitaan tersebut terkait dengan penyelidikan kasus korupsi dana iklan bank yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021-2023.
Tapi sejauh ini, KPK Belum membawa mobil yang belum terdaftar dalam Laporan Aset Penyelenggara Negara (LHKPN) ke rumah penyimpanan dan peraturan penyimpanan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.
KPK masih meninggalkan mobil di sebuah bengkel di Jawa Barat.
Meskipun disimpan di garasi, seorang juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa mobil Mercy Ridwan Kamil tidak rusak.
“Sejauh ini tidak ada [kerusakan]”Budi mengatakan dalam pernyataannya, Kamis (5/5/2025).
Lalu apa alasannya KPK Tinggalkan mobil di garasi? Buda menjelaskan KPK Ingin memastikan bahwa mobil tetap dalam kondisi baik.
Jika penyelidik ingin memeriksa belas kasihan, tidak dikhawatirkan bahwa akan ada perubahan bentuk atau modifikasi.
“Sehingga KPK Lakukan perawatan untuk salah satu lokakarya di Jawa Barat. Ya, tentu saja ada pertimbangan mengapa penyelidik dipercayakan dengan hati -hati, “kata Budi.
KPK sebelumnya menyatakan bahwa dia sedang mengeksplorasi peran mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Alias Kang Emil sebagai pemegang saham pengendali Bank Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Peran Kang Emil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan Komisaris Bank dieksplorasi KPK Dalam proses menyelidiki kasus korupsi dana iklan bank yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021-2023.