Tribunlampung.co.id, jakarta – Rismon Sianipar diminta untuk menjawab 22 pertanyaan tentang tuduhan itu sertifikat Mantan Presiden Palsu Joko Widodo (Jokowi) saat menjalani pemeriksaan klarifikasi di Direktorat Investigasi Kriminal Umum (DITRESKRIMM) Metro Jaya Regional Police, Senin (5/26/2025).
Pakar forensik digital diperiksa selama 7 jam untuk kasus laporan yang dibuat oleh mantan gubernur DKI Jakarta dan mantan walikota solo.
Rismon mulai diperiksa pada pukul 10:00 WIB dan hanya keluar pada pukul 17:00 WIB setelah diperiksa oleh Sub Direktorat Keamanan Negara (Kamneg). Selama pemeriksaan, Rismon mengaku ditanyai sebanyak 97 pertanyaan.
Ketika diperiksa, Rismon mengatakan banyak yang ditanya tentang masalah teknis penelitian yang dilakukan pada dokumen akademik Jokowitermasuk yang bersumber dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan dari akun Roy Suryo X (Twitter).
“Saya ditanyai sejumlah pertanyaan terkait dengan metode ilmiah yang saya pelajari,” kata Rismon kepada kru media.
“Tetapi ada sejumlah pertanyaan yang saya tidak senang dijawab, karena itu terkait dengan masalah teknis, bagaimana saya belajar secara ilmiah,” jelasnya.
Rismon hadir disertai oleh tim hukum, dan menyebut kehadirannya hari ini bukan seperti yang dilaporkan, tetapi untuk memenuhi undangan klarifikasi untuk laporan tersebut Jokowi Tanggal 30 April 2025.
“Seperti yang diundang, memenuhi undangan klarifikasi, belum dilaporkan,” katanya.
Pengacara Rismon, mengatakan jumlah pertanyaan yang awalnya hanya meningkat menjadi 97 selama proses inspeksi.
Namun, Rismon Sianipar ditekankan untuk tidak menjawab sejumlah pertanyaan, karena dianggap tidak relevan.
“Dari 97 pertanyaan, banyak yang telah dikalahkan sebelumnya, jadi kami tidak menjawab karena tidak ada hubungan dengan panggilan,” kata pengacara Rismon, Jemi Mokuolensang.
“Jadi aneh. Klarifikasi tetapi bertanya kepada orang lain, yang tidak sesuai dengan undangan,” tambahnya.
Artikel ini telah ditayangkan Tribunnews.com