Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov) mengalokasikan anggaran RP450 miliar untuk pembangunan dan peningkatan 52 jalan dan jembatan pada tahun 2025.
Di tengah -tengah euforia pembangunan, apa sebenarnya peran pengawasan dari provinsi Lampung DPRD?
Tribun Lampung memiliki kesempatan untuk melakukan wawancara bersama Wahrul Fauzi SilalahiAnggota Komisi IV Lampung DPRDdi Studio Lampung Tribune, pada hari Senin, 26 Mei 2025.
Bagaimana hasil wawancara, lihat di bawah:
Bagaimana Komisi IV Mengawasi Kemajuan Pembangunan dan perbaikan jalan Di Lampung?
Sebelum saya menjelaskan lebih lanjut, saya ingin mengatakan bahwa sejak perjuangan Gubernur Mirza dan Mrs. Jihan dalam kampanye, saya bergabung dalam pendengaran dan melihat secara langsung keluhan masyarakat.
Intinya, keluhan utama mereka adalah masalah infrastruktur, terutama jalan.
Alhamdulillah, dalam 100 hari kerja, gubernur dan wakil gubernur segera memprioritaskan pembangunan jalan.
Pemerintah provinsi bergerak cepat untuk menentukan titik -titik pembangunan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan nyata masyarakat.
Selain itu, gubernur kita masih muda dan sangat terbuka untuk masukan masyarakat.
Bahkan, warga dapat segera mengajukan keluhan melalui media sosialnya.
Sementara itu, Komisi IV melakukan pengawasan rutin, baik melalui pertemuan kerja bersama kantor teknis, seperti BMBK dan inspeksi langsung ke lapangan.
Kami ingin memastikan bahwa kemajuan pengembangan benar -benar terlihat dan tidak hanya di atas kertas.
Apakah anggaran RP450 miliar untuk 52 jalan sudah proporsional dan target?