Lampung Metro Polisi Patroli Patroli Patroli Patroli Mengundang Penduduk untuk Waspada terhadap Tindakan Penjahat

Tribunlampung.co.id, metro – Personil Polisi Metro, Polisi Regional Lampung Patroli intensif serta bersosialisasi banding kepada publik mengenai potensi premangery, Sabtu (5/31/2025).

Kepala Polisi Metro, Polisi Regional Lampung AKBP Hangga Utama Darmawan, Sik menegaskan, premangery adalah tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu masyarakat.

“Kami memohon kepada publik untuk tidak ragu untuk melaporkan apakah mereka mengalami atau mengetahui keberadaan premangery di Metro City untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui 110 layanan pusat panggilan polisi,” katanya.
Patroli yang dilakukan oleh personel Polisi Metro Dan kantor polisi tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan kota Metro, tetapi juga memberikan pendidikan kepada penduduk untuk lebih sadar akan mode kejahatan yang sering terjadi.

Pada kesempatan itu, petugas mengingatkan bisnis, pemilik toko, dan masyarakat umum untuk tidak takut untuk melaporkan apakah ada pihak yang melakukan pemerasan atau pemerasan.
“Dengan patroli ini serta sosialisasi dan banding ini, kami berharap bahwa masyarakat akan lebih sadar akan hukum dan tidak takut pada mereka yang melakukan premangery untuk kepentingan pribadi atau kelompok dengan cara yang melanggar aturan dan jika masyarakat melihat, bahkan menjadi korban untuk segera melapor ke kantor polisi,” jelas kepala polisi metro.
Kantor Polisi Metro terus berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan regional, dan memastikan bahwa masyarakat dapat melakukan kegiatan mereka dengan aman dan nyaman.

(Tribunlampung.co.id)





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *