Tribunlampung, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Akan menyeret peraturan untuk truk kelebihan kapasitas atau overdimension overdimension (ODOL), terutama yang dimuat dengan batubara, melintasi rute Sumatra (Jalinsum).
Ini disampaikan oleh Mirza setelah menerima kunjungan kerja untuk Unit Implementasi Teknis (UPT) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Umum (PUPR) di Kantor Gubernur Lampungminggu lalu.
Menurut Mirza, selama pertemuan, perwakilan dari Kementerian UPT PUPR menyatakan keprihatinan atas keparahan kerusakan pada jalan nasional di jalur Lintas Tengah, terutama rute 200 kilometer dari cara Kanan ke Bandar Lampung dan port panjang.
Dinyatakan, ada penurunan signifikan dalam kualitas jalan nasional dalam beberapa tahun terakhir.
“Mereka mengeluh tentang kondisi garis lintas pusat yang penuh lubang dan rusak,” kata Mirza, Kamis (6/5/2025).
“Faktanya, itu adalah jalan nasional baru yang diperbaiki. Tapi sekarang rusak lagi, salah satunya disebabkan oleh jumlah truk batubara yang berlebihan dan kelebihan beban,” lanjutnya.
Menurutnya, kerusakan jalan adalah tantangan besar, terutama di tengah -tengah efisiensi anggaran pemerintah pusat yang tidak memungkinkan alokasi perbaikan dalam skala besar.
“Jika ini terus ditinggalkan, kerusakan akan lebih luas dan membahayakan semua pihak,” kata Mirza.
“Saya telah menghubungi beberapa kepala regional, termasuk bupati Lampung Utara. Mereka juga merasakan hal yang sama, terutama di malam hari, truk batu bara ramai, “lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, ia meninjau peraturan gubernur Lampung yang akan membatasi operasi truk ODOL di jalur strategis.
“Dalam waktu dekat, kami akan menyiapkan peraturan yang melarang truk yang berlebihan. Ini untuk mempertahankan infrastruktur jalan agar tetap layak dan aman bagi semua pengguna,” kata Mirza.
Dia juga mengimbau bisnis pertambangan, terutama di sektor batubara, untuk lebih peduli dan bertanggung jawab atas infrastruktur publik yang mereka gunakan.
“Pemerintah pusat dan regional bertanggung jawab untuk mempertahankan jalan. Tetapi jika aktor bisnis tidak peduli, kerusakan akan terus mengulangi. Maka kami meminta pemahaman dan kerja sama dari pengusaha batubara,” pungkasnya.
Pertemuan ini juga merupakan bagian dari penguatan kolaborasi antara pemerintah provinsi Lampung dan UPT Kementerian PUPR dalam upaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.
Hadir di Kunjungan Kerja, termasuk perwakilan dari BBWS Mesuji Sekampung, BPJN LampungBPBPK Lampungdan Satker Infrastruktur Strategis Lampung.
Gubernur menekankan bahwa koordinasi yang solid antar lembaga adalah kunci untuk membangun infrastruktur yang adil dan berkelanjutan di seluruh wilayah Lampung.
Sinergi ini diyakini memiliki dampak langsung pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Para pemimpin UPT menyambut sinergi ini dan berharap bahwa dukungan penuh dari pemerintah provinsi sehingga berbagai program pengembangan strategis dapat berjalan dengan lancar dan optimal.
(Tribunlampung.co.id/riyo pratama)