Catatan Pemerintah Kota Lampung untuk ODGJ untuk disosot

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Departemen Populasi dan Registri Sipil (Disdukcapil) dari Bandar Lampung City berkolaborasi dengan layanan sosial untuk melakukan rekaman elektronik-KTP (E-KTP) untuk orang-orang dengan gangguan mental (ODGJ).

Kepala Bandar Lampung City Disdukcapil Febriana mengatakan bahwa layanan administrasi populasi untuk OdgjPenyandang disabilitas, dan orang tua dilakukan dengan metode pick -up bola.

“Meskipun hanya ada satu orang, kami masih menyediakan layanan untuk mengambil bola,” katanya, Sabtu (7/6/2025).

Ini menerapkan prinsip kehati -hatian dalam perekaman dan penerbitan administrasi populasi untuk Odgjdengan pertama -tama memeriksa kembali data yang mereka miliki.

“Ada juga orang -orang yang tidak memiliki data atau asal -usulnya tidak diketahui. Lalu prosesnya menjadi lebih lama,” katanya.

“Karena kita harus mencari dokumen yang dapat membesarkan Nik. Jika sudah ada, itu hanya bisa dilakukan perekaman,” lanjutnya.

Dia menekankan bahwa layanan ini tidak dimaksudkan Odgj yang berkeliaran di jalan raya.

Karena, menurutnya, secara umum mereka tidak memiliki data atau memiliki data anomali.

Tetapi khususnya bagi mereka yang berada di naungan lembaga atau komunitas penyandang cacat.

“Oleh karena itu, kami bekerja dengan layanan sosial dalam proses data data,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa ada tiga cara layanan IKD mereka.

“Jadi semua layanan untuk aktivasi IKD adalah 3 cara. Anda dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil di MPP. Ini juga dapat melalui sub-distrik di Bandar Lampung City. Ketiga, kami mengambil bola,” katanya.

“Jadi jika ada sekelompok orang yang mengaktifkan IKD, kami pergi ke, kami mengambil bola dengan kasar seperti itu,” lanjutnya.

Dia juga mengimbau publik untuk tidak tertipu oleh mode penipuan yang mengaktifkan identitas populasi digital





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *