Tribunlampung.co.id, cilegon – Penyelidik polisi regional Banten menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini pemerasan RP. 5 triliun proyek di CilegonBanten.
Sehingga jumlah total tersangka pemerasan menjadi lima orang.
Dua tersangka baru adalah Wakil Ketua Kadin CilegonIsbatullah (43) dan ketua LSM dari Banten Monitoring Industry and Trade (BMPP), Zul Basit (42).
Keduanya ditunjuk sebagai tersangka karena mereka diduga terlibat aktif dalam peningkatan proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) yang dilakukan oleh PT China Chengda Engineering.
Sebelumnya diketahui bahwa polisi telah menamai tiga tersangka dalam kasus yang sama, yaitu Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim alias Abah Salim, Wakil Ketua Industri Kota Kadin CilegonIsmatullah Ali dan Ketua Kota Hnsi CilegonRufaji Zahuri.
Direktur Polisi Banten Investigasi Kriminal, Komisaris Senior Dian Setyawan mengungkapkan motif Isbatullah dan Zul Basit melakukan penebangan.
“Motif kedua tersangka adalah memberi manfaat bagi diri mereka sendiri atau organisasi mereka,” kata Dian di Polisi Regional Banten, Rabu (11/6/2025).
Peran tersangka
Kombes Dian Setyawan, mengungkapkan peran tersangka Isbatullah dan Zul Basit dalam kasus ini.
Kata Dian, pada 9 Mei 2025 isbat dengan ketua Kadin CilegonMuh Salim, bertemu dengan jajaran PT Total Bangun Persada, perwakilan dari PT Chengda di Kantor Kota Kadin Cilegon.
Selama pertemuan, Kadin Cilegon bertemu dengan salah satu dari PT Total, HARIANTO.
Isbatullah kecewa karena Kadin hanya diberi proyek instalasi keramik, yang dianggap tidak sesuai dengan perjanjian awal.
“Tersangka marah dengan suara keras dan menabrak meja, dan berkata 'Ayah pasti bisa memutuskan untuk tidak bertanya kepada pemimpin',” kata Dian.
Isbatullah juga menghadiri 3 pertemuan yang dilakukan oleh Kadin Cilegon Dengan PT Chengda dan PT total Bangun Perkasa pada 14 April 2025, 22 Maret 2025, dan 9 Mei 2025.