Video ternyata menjadi korupsi, kecurigaan Dinda akan transfeksi sebesar Rp 1,2 miliar terbukti?

Tribunlampung.co.id, Oku – Mencurigai mendapat pemancar RP 1,2 miliar, seorang siswa dari Ogan Komering Ulu ( Oku ) bernama Dinda, melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Rupanya, kecurigaan Dinda benar. Uang sebesar Rp 1,2 miliar dikirim ke akunitu diduga hasilnya korupsi.

https://www.youtube.com/watch?v=p7ihyigra0a

Pada saat yang sama, KPK Ternyata dia baru saja melakukan operasi penangkapan alias Ott pada kasus suap di kantor PUPR Oku pada hari Sabtu (16/15/2025).

Dari OTT, KPK ditangkap 6 tersangka, yaitu kepala layanan PUPR Oku Nopriansyah (NOP); Anggota Komisi III DPRD Oku Ferlan Juliansyah (FJ); Ketua Komisi III DPRD Oku M Fahrudin (MFR); dan Ketua Komisi II DPRD Oku Umi hartati (eh).

Jadi, bagaimana Dinda menerima Rp 1,2 miliar? Apa yang Dinda lakukan dengan uang sebanyak itu?

Lagi MEMBACA: Kecurigaan Dinda menerima pemancar sebesar Rp 1,2 miliar di akunnya, disalahartikan sebagai biaya layanan





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *