Tribunlampung.co.id, Jakarta – Setelah dinobatkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, Misri Puspa Sari, seorang wanita muda dari Jambi, membuat pengakuan yang mengejutkan.
Pengakuan itu disampaikan oleh Misri melalui pengacaranya Yan Mangandar Putra.
Bluntly Misri mengungkapkan momen itu sebelum anggota Pamur Pamil Regional (NTB) Nusa Tenggara West (NTB) ditemukan tewas.
Sayangnya, ada saat di mana Misri tidak dapat mengingat apa pun, yang dianggap sebagai waktu Brigadir Nurhadi mengalami penganiayaan.
Jadi, apa pengakuan mengejutkan yang dikatakan Misri melalui penasihat hukumnya?
Lagi MEMBACA: Pengakuan mengejutkan Misri setelah menjadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir Nurhadi