JAKARTA (Antara) – Setiap 12 Juli, orang -orang Indonesia memperingati Hari Koperasi Indonesia sebagai momentum untuk menegaskan kembali peran koperasi dalam mewujudkan kemakmuran bersama. Penentuan tanggal ini tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang perjuangan gerakan koperasi nasional yang dimulai pada periode pasca -kemandirian.
Mengutip buku Pengetahuan Koperasi (1977) oleh Dahlan Djazh, penentuan Hari Koperasi Indonesia didasarkan pada implementasi Kongres Koperasi Nasional pertama yang diadakan pada 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa Barat. Peringatan ini juga dicatat dalam dokumen Limites of Rectjana Development Five 1956-1960 Diterbitkan oleh Biro Staf Negara.
Kongres koperasi pertama menghasilkan beberapa keputusan penting, termasuk mendirikan organisasi pusat koperasi rakyat Indonesia (Sokri) dan ditetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional. Keputusan itu menjadi tonggak awal dalam memperkuat gerakan koperasi di Indonesia di bawah naungan Republik Kesatuan Indonesia (NKRI).
Pemilihan Tasikmalaya sebagai lokasi Kongres memiliki latar belakang sejarah, mengingat bahwa pada waktu itu kota Bandung sekali lagi diduduki oleh Belanda setelah kemerdekaan. Sebagai pengingat sejarah, monumen koperasi didirikan di dekat lokasi Kongres sebagai penanda kelahiran gerakan koperasi nasional.
Baca juga: Ekonom mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam pendanaan Kopdes
Pelopor koperasi di Indonesia
Jauh sebelum Kongres pertama diadakan, embrio gerakan koperasi telah muncul pada tahun 1896. Patih Raden Aria Wiria Atmaja memperkenalkan koperasi di Indonesia dengan mendirikan koperasi kredit untuk pegawai negeri sipil di Purwokerto, Jawa Tengah. Langkah ini terinspirasi oleh sistem koperasi kredit yang dikembangkan di Jerman, yang diketahui membantu orang -orang kecil melarikan diri dari perbudakan hiu pinjaman.
Gagasan Patih Wiria Atmaja kemudian didukung oleh Asisten Residen Belanda, De Wolff van Westrode, yang menyarankan pembentukan agama bank, tabungan dan pertanian. Seiring waktu, konsep koperasi tumbuh, sejalan dengan budaya kerja sama timbal balik dan prinsip kekerabatan yang merupakan karakter rakyat Indonesia.
Untuk mengantisipasi perkembangan ini, pemerintah Hindia Timur Belanda mengeluarkan undang -undang dan peraturan tentang koperasi. Namun, pengembangan koperasi secara nasional hanya mendapat momentum besar setelah Kongres Koperasi Pertama pada tahun 1947.
Baca juga: Mendes: Kopdes diluncurkan oleh Presiden pada 19 Juli di Klaten
Penentuan Mohammad Hatta sebagai bapak koperasi Indonesia
Perjalanan Koperasi di Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari peran Mohammad Hatta. Pada Kongres Koperasi Kedua yang diadakan pada 15-17 Juli 1953, Mohammad Hatta ditetapkan sebagai bapak koperasi Indonesia untuk jasa dan kontribusinya dalam mendorong pembangunan ekonomi melalui koperasi.
Pidato Mohammad Hatta tentang peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 1951 semakin memperkuat semangat pembangunan koperasi sebagai Sokoguru dari ekonomi rakyat.
Posisi koperasi kemudian diperkuat melalui undang -undang nomor 12 tahun 1967 tentang prinsip -prinsip kerja sama. Dalam peraturan ini, koperasi dikonfirmasi sebagai organisasi ekonomi sosial yang berbasis sosial, yang terdiri dari orang atau badan hukum, dengan pengaturan ekonomi sebagai upaya bersama dan berdasarkan pada prinsip kekerabatan.
Baca juga: Menkop mengundang perempuan untuk menjadi tulang punggung ekonomi desa
Simbol kerja sama timbal balik untuk membangun ekonomi
Sejarah panjang koperasi di Indonesia menunjukkan bahwa semangat kerja sama dan kebersamaan adalah fondasi utama untuk memperkuat ekonomi rakyat. Hari Koperasi Indonesia yang diperingati setiap Juli 12 telah menjadi pengingat akan pentingnya koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui semangat yang diwarisi oleh para pendiri bangsa, koperasi diharapkan untuk terus berkembang dan menjadi relevan di era modern, sehingga mereka dapat menjawab tantangan zaman dan berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan kemakmuran bersama.
Baca juga: Kemenkop mengundang PKK untuk memperkuat koperasi Desa Merah dan Putih
Reporter: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025
Dilarang secara ketat untuk mengambil konten, melakukan merangkak atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kantor berita Antara.