Tribunlampung.co.id, mamaju – A anak Wanita di Mamju, Sulawesi Barat, mengalami tindakan penganiayaan dari ayah kandungnya sendiri.
Tindakan penganiayaan dialami anak Inisial Lis (26) wanita karena dia menangkap ayahnya dengan wanita lain.
Akibatnya, LIS juga melaporkan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga kepada Polisi MamuJu, Sulawesi Barat.
LIS juga telah dipanggil oleh penyelidik untuk ditanyai, pada hari Senin (7/7/2025). Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi pada Maret 2025.
Jadi, bagaimana pertama kali insiden kekerasan dalam rumah tangga terjadi? Bagaimana laporan itu diposting oleh LIS ke polisi?
Lagi MEMBACA: Kepala Kantor memuat putrinya karena Pegoki dengan wanita lain