Cegah Gangguan C3 dan Kamtibmas, Kantor Polisi Tulisbawang berpatroli tiga lokasi

Tribunlampung.co.id, Tulisbawang – Unit Samapta Kantor Polisi Tulisbawang, Polisi Regional Lampung Diadakan Patroli Kota Presisi di yurisdiksinya, Senin (7/21/2025).

Patroli oleh Unit Samapta Kantor Polisi Tulisbawang, Polisi Regional Lampung Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi orang -orang yang sibuk dalam kegiatan mereka.

Kegiatan Patroli Kota Precision dilakukan di tiga lokasi berbeda di distrik Banjar Agung, Tulisbawang.

“Kami memobilisasi empat personel berseragam dan menggunakan mobil patroli untuk melakukan patroli kota presisi di tiga lokasi yang berbeda,” kata Kasat Samapta IPTU Agus Heri Thama Linto, M.Sc, mewakili Kepala Polisi Tulisbawang Akbp Yuliansyah, Sik, MH.

Dia melanjutkan, tiga lokasi berbeda yang merupakan target utama dari aktivitas Patroli Kota Precision oleh petugas kami kali ini adalah yang pertama di area istirahat Banjar Agung Public Fuel Station (SPBU), Desa Banjar Agung.

Baca juga: Unit Intelijen Polisi Regional Tulisbawang Lampung menerima pengajuan Senpi ilegal dari masyarakat

Baca juga: Polisi Regional Tulisbawang Lampung Polisi Daerah memegang Ops Obles, ini adalah targetnya

Kedua di Rudi Motor Workshop, Unit 2 Market, DWI Kampung, seorang Torgal Jaya, dan ketiga di daerah perumahan, Kampung DWI, penduduk Torgal Jaya, distrik Banjar Agung.

“Tujuan utama dari kegiatan Patroli Kota Presisi yang dilakukan oleh petugas rutin kami adalah untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat,” katanya.

“Selain mencegah dan meminimalkan terjadinya tindakan kriminal yang dicuri, Curat, dan Curanmor (C3), serta gangguan Kamtibmas lainnya,” kata petugas dengan balok dua -kuning di bahunya.

Kasat Samapta menjelaskan, ketika melaksanakan kegiatan Patroli Kota Precision, petugas kami juga berinteraksi langsung dengan orang -orang yang bertemu untuk mendapatkan informasi terbaru terkait dengan situasi Kamtibmas yang ada saat ini.

“Informasi yang diperoleh langsung dari komunitas ini, dapat digunakan sebagai bahan untuk analisis dan evaluasi (ANEV) untuk melaksanakan kegiatan patroli kota presisi berikutnya, sehingga kegiatan tersebut benar -benar optimal dan sesuai dengan apa yang diharapkan,” jelasnya.

IPTU Linto menambahkan, tidak melupakan petugas juga bersosialisasi dengan pusat panggilan Polisi Nasional 110 yang dapat diakses 24 jam secara gratis untuk menggunakan ponsel.

Layanan 110 ini dapat digunakan oleh publik untuk memberikan laporan atau keluhan yang terkait dengan tindakan kriminal atau gangguan yang terjadi di sekitar mereka.

(Tribunlampung.co.id)



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *