Polisi: Tiga Pencuri Sepeda Motor di Jakarta Utara Menjual produk curian untuk foya



JAKARTA (Antara) – Kepala Unit Investigasi Kriminal Metro Jakarta Utara (Kasat Reskrim) Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan tiga pencuri sepeda motor di pasar di daerah Papanggo di distrik Tanjung Priok pada hari Rabu (23/7) menjual motor stolen kepada sperta yang dicuri.

“Para pelaku melakukan pencurian untuk berbicara,” dia berada di Jakarta pada hari Jumat.

Dia mengatakan Unit Investigasi Kriminal Polisi Metro Jakarta Utara menangkap tiga orang dengan inisial A, B, dan AJ yang melakukan pencurian pada hari Rabu (7/23) di Papanggo.

Dia mengatakan pencurian itu adalah tiga pelaku yang ditangkap di tempat yang berbeda, untuk pelaku A dan B di bawah jalan tol Warakas.

Kemudian karena para pelaku AJ ditangkap oleh petugas geng Area Du Papanggo.

Selain itu, dari tiga pelaku di sana juga diamankan hasil bisnis yang tersisa dari penjualan sepeda motor curian dari satu juta rupiah.

Dia menjelaskan bahwa para pelaku mengakui bahwa mereka telah menjual sepeda motor curian kepada kolektor RP. 1,5 juta.

Para pelaku menjual kepada kolektor dan apakah grup ini memiliki jaringan, partainya masih melakukan penyelidikan dan investigasi untuk mengungkap kasus ini.

“Kami masih menjelajahi kasus ini,” katanya.

Baca juga: Pencuri sepeda motor di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh polisi

Baca juga: Cara menawarkan pekerjaan, pencuri yang membawa korban sepeda motor di Pondok Kopi

Baca juga: Polisi Menyelidiki Pencuri Sepeda Motor Menggunakan Atribut Ojek Online di Pesanggrahan

Reporter: Mario Sofia Nasution
Editor: Alviansyah pasaribu
Hak Cipta © antara 2025

Dilarang secara ketat untuk mengambil konten, melakukan merangkak atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kantor berita Antara.



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *