Jakarta (Antara) – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kementerian Sosial) telah kembali membagikan dua program bantuan sosial utama pada tahun 2025, yaitu Program Harapan Keluarga (PKH) dan bantuan makanan non -cuci (BPNT).
Bantuan ini dimaksudkan untuk meringankan beban orang miskin dan rentan terhadap miskin sehingga mereka masih dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan makanan.
Memasuki distribusi Fase 3 yang terjadi pada periode Juli hingga September 2025, antusiasme masyarakat untuk mengetahui status pencairan bantuan sosial meningkat.
Menurut statistik tentang tren Google, banyak penduduk mencari informasi tentang cara memeriksa bantuan sosial PKH dan BPNT, terutama bagi mereka yang belum pernah menerima bantuan tetapi merasa mereka memenuhi kriteria.
Berikut ini adalah panduan yang lengkap dan mudah untuk memeriksa status PKH dan BPNT BPNT Status Penerimaan Fase 3 tahun 2025.
Cara memeriksa urusan sosial pkh dan bpnt fase 3
1. Melalui aplikasi “Periksa Urusan Sosial”
- Unduh aplikasi resmi “Periksa Bansos” dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store.
- Masuk menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya. Jika Anda tidak memiliki akun, pengguna harus mendaftar terlebih dahulu.
- Pilih menu “Status yang diusulkan” untuk melihat informasi yang terkait dengan status pendaftaran dan jenis bantuan yang diterima.
- Jika pengiriman diterima, informasi bantuan yang diperoleh akan ditampilkan.
2. Melalui situs web resmi Kementerian Sosial
- Kunjungi halaman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data pribadi sesuai dengan identitas, seperti nama lengkap, provinsi, distrik/kota, sub -distrik, desa/kelurahan, dan kode verifikasi (captcha).
- Klik tombol “Temukan Data”.
- Jika terdaftar sebagai penerima, informasi lengkap akan muncul mengenai bantuan yang diterima. Jika tidak, deskripsi akan muncul “Tidak ada peserta/PM”.
Cara Mendaftarkan Asosiasi Sosial PKH dan BPNT
Untuk orang -orang yang belum menerima bantuan tetapi merasa mereka memenuhi kriteria, berikut adalah cara menyerahkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial:
1. Melalui aplikasi “Periksa Urusan Sosial”
- Unduh aplikasi dan buat akun dengan memasukkan data Nik, nomor KK, alamat, email, dan nomor ponsel aktif.
- Unggah foto e-ktp dan selfie sambil memegang e-ktp.
- Setelah memverifikasi email, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Daftar yang diusulkan”.
- Isi data pribadi dan keluarga, lalu pilih jenis bantuan yang Anda inginkan dan kirim proposal.
2. Melalui kantor desa atau desa
- Pergi ke kantor desa atau desa setempat dengan KTP dan KK asli.
- Pengajuan akan dibahas dalam pertimbangan desa untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan.
- Hasil musyawarah kemudian diserahkan ke layanan sosial untuk proses verifikasi dan validasi.
Kategori Penerima PKH 2025
Distribusi bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima berdasarkan komponen berikut:
- Komponen Kesehatan: Wanita hamil dan anak usia dini (0-6 tahun).
- Komponen Pendidikan: Siswa Dasar/Setara, SMP/Setara, Sekolah Menengah/Sekolah Kejuruan.
- Komponen Kesejahteraan Sosial: Lansia (60 tahun ke atas) dan orang -orang dengan cacat parah.
- Komponen Khusus: Korban pelanggaran hak asasi manusia dan keluarga yang sangat miskin.
Jumlah Dana PKH Fase 3 tahun 2025
Bantuan PKH diberikan dalam empat tahap, termasuk tahap 3 yang sedang berjalan. Berikut ini adalah detail nominal bantuan per tahun dan per tahap:
- Wanita hamil dan anak usia dini: IDR 3 juta/tahun (IDR 750 ribu/tahap)
- Siswa Sekolah Dasar: IDR 900 ribu/tahun (IDR 225 ribu/panggung)
- Siswa Sekolah Menengah: RP1.5 juta/tahun (RP375 ribu/tahap)
- Siswa sekolah menengah: IDR 2 juta/tahun (IDR 500 ribu/panggung)
- Disabilitas Lansia dan Berat: IDR 2,4 juta/tahun (IDR 600 ribu/tahap)
- Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Kotor: IDR 10,8 juta/tahun (IDR 2,7 juta/tahap)
Jadwal bantuan sosial PKH dan BPNT pada tahun 2025
Distribusi bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Pencairan dana dilakukan melalui bank -bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau kantor pos, tergantung pada mekanisme distribusi di setiap wilayah.
Pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan mudah diakses oleh publik. Dengan kemudahan layanan digital dan prosedur transparan, masyarakat sekarang dapat memeriksa dan mengirimkan bantuan secara mandiri.
Bagi mereka yang belum terdaftar, pastikan Anda memenuhi kriteria yang ditentukan, dan segera mendaftar sebelum distribusi tahap berikutnya dimulai.
Baca juga: Kementerian Sosial 1.000 kpm PKH di DIY
Baca juga: Semoga nelayan di akhir negara
Baca juga: 150 Siswa Sekolah Orang Belajar di Kementerian Sosial Wirajaya
Reporter: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah pasaribu
Hak Cipta © antara 2025
Dilarang secara ketat untuk mengambil konten, melakukan merangkak atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kantor berita Antara.