Polisi menangkap 11 WNA Cina terkait dengan dugaan penipuan online

Tribunlampung.co.id, jakarta – 11 Warga Negara Asing (Orang Asing) Asal Cina Ditangkap oleh Polisi Metro Jakarta Selatan dalam kasus penipuan online yang diduga.

Mode, para pelaku menyamarkan diri POLISI Wuhan online.

Polisi mengalami kesulitan ketika penyelidikan terjadi karena para pelaku tidak kooperatif dan kompak untuk menutup mulutnya.

“Kami mengalami kesulitan karena mereka bukan koperasi, mereka kompak dalam gerakan untuk tutup mulut,” kata Kepala Polisi Metro Jakarta Selatan, Komisaris Nicolas Ary Lilipaly, dalam sebuah konferensi pers di sebuah rumah yang menjadi markas pelaku di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (7/30/2025).

Nicolas menjelaskan, penyelidikan jaringan penipuan terhambat karena semua pelaku menolak untuk memberikan informasi.

Selain itu, mereka juga tidak menguasai bahasa Inggris atau Indonesia, sehingga mereka hanya dapat berkomunikasi dalam bahasa Mandarin.

“Mode mereka seperti itu. Jika tertangkap, mereka langsung diam,” kata Nicolas.

Polisi juga menemukan bahwa tidak ada dari mereka yang memiliki dokumen imigrasi resmi, yang menyulitkan proses penangkapan.

Sebagai langkah lebih lanjut, polisi berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk melacak kemungkinan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban atau bahkan terlibat dalam jaringan ini.

“Kami mengajukan banding jika ada warga negara Indonesia yang merasa korban, segera laporkan kepada kami sehingga proses hukum dapat berjalan dan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.

Saat ini, penyelidik masih mengeksplorasi jumlah korban dan motif para pelaku untuk memilih Indonesia sebagai lokasi untuk melakukan penipuan online melalui koneksi panggilan video.

Kantor Pusat Aktivitas Ilegal

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, para tersangka diduga berlatih penipuan melalui media elektronik (penipuan online) dan menggunakan kedok sebagai anggota polisi Cina Dari detasemen penyelidikan ekonomi cabang Wuchang Wuhan hingga menipu para korban.

Komisaris Polisi Metro Jakarta Selatan Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, para pelaku tinggal di sebuah rumah yang terletak di pertanian Jalan Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, selama sekitar 4 hingga 5 bulan.

Mereka menggunakan rumah sebagai markas untuk melakukan kegiatan ilegal mereka.





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *