Tribunlampung.co.id, Sulawesi Barat – Mengungkapkan permulaan Paket kurir Wanita adalah korban pelecehan POLISI di dalam Mamaju Tengah, Sulawesi Barat.
Insiden pelecehan terjadi saat Paket kurir Wanita itu mengambil pesanan ke salah satu rumah asrama. POLISI.
ST (23), Paket kurir Wanita itu tidak curiga melecehkan orang tersebut POLISI Inisial S.
Dikenal S adalah seorang perwira POLISI dari kantor polisi Mamaju Polda Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar).
Berdasarkan informasi yang dikompilasi Tribun-sulbar.comKorban menerima perlakuan yang tidak pantas untuk mengirimkan perintah kepada salah satu wanita di rumah kos di Tobadak.
Insiden itu pada hari Rabu 29 Juli 2025 sekitar pukul 07.30 pagi Wita.
Korban menyeberang di depan kamar pelaku, tiba -tiba korban segera ditarik oleh pelaku ke kamar.
Tetapi korban, tidak menerima dan melawan para pelaku, sampai ia berhasil melarikan diri dari ancaman yang tidak bermoral POLISI Itu.
Dari insiden yang dialami oleh korban, dia pergi ke kantor POLISI untuk mengajukan keluhan atau laporan. Korban telah melaporkan kejadian ini ke kantor polisi Mateng.
Kapolres Mamaju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi mengkonfirmasi dugaan pengaduan itu.
“Untuk keluhan yang kami terima Selasa lalu,” AKBP Hengky menjelaskan kepada tribun-sulbar.com, Kamis (7/31/2025).
Namun, dia tidak bisa memberikan informasi terperinci karena laporan itu sedang dalam proses.
“Kemudian, setelah insiden itu mengeluh tentang klarifikasi akan menjadi info lagi. Harap waktu untuk proses yang berjalan,” tambahnya.
Polres Mamaju Sedang memegang orang itu POLISI Inisial yang diduga melecehkan kurir wanita di distrik Tobadak, Mateng, Sulawesi Barat (Sulbar).
Dugaan S Pelaku ditahan di Ruang Khusus (Patsus) dari Matieng Police Prompt.