Jangan dikuburkan dengan ceroboh, ini adalah bahaya yang menyenangkan



Jakarta (Antara) – Aktivitas pembakaran sampah dengan sembrono masih banyak dilakukan oleh masyarakat. Meskipun dipandang sebagai cara praktis untuk mengurangi tumpukan sampah, kebiasaan ini sebenarnya menunjukkan kurangnya kesadaran akan bahaya yang disebabkan.

Faktanya, pembakaran limbah dapat menghasilkan zat beracun yang berbahaya bagi kesehatan manusia, seperti gangguan pernapasan terhadap penyakit kronis. Selain itu, asap dan kebakaran yang tidak terkendali juga berisiko memicu kebakaran lingkungan, terutama di musim kemarau.

Ancaman kesehatan dari membakar sampah dengan ceroboh

Asap dari pembakaran sampah bukanlah asap biasa. Ini mengandung berbagai zat berbahaya seperti karbon monoksida, dioksin, untuk logam berat yang dapat memasuki tubuh melalui udara yang kita hirup. Paparan zat -zat ini secara tidak langsung menjadikan aktivitas pembakaran sampah sebagai ancaman kesehatan yang nyata.

Jika dilakukan terus menerus, dampaknya tidak bermain game. Mulai dari gejala ringan seperti batuk dan sesak napas, hingga risiko penyakit serius seperti kanker, masalah jantung, dan gangguan kesuburan. Bahaya ini dapat menumpuk dalam jangka panjang secara tidak sadar oleh pelakunya.

Kelompok -kelompok yang lebih mengkhawatirkan dan rentan seperti anak -anak, wanita hamil, dan orang tua memiliki risiko paparan zat beracun ini. Lebih dari itu, racun yang tersisa dari asap pembakaran dapat mengendap di tanah dan air, kemudian memasuki rantai makanan melalui tanaman atau ternak yang dikonsumsi oleh manusia.

Risiko kebakaran karena membakar sampah dengan ceroboh

Tidak hanya membahayakan kesehatan, membakar sampah di halaman atau lahan terbuka juga berisiko menyebabkan kebakaran. Api yang tersisa tanpa pengawasan dapat dengan mudah merambat ke daerah sekitarnya, terutama di musim kemarau atau ketika angin bertiup kencang.

Tidak beberapa kasus kebakaran besar di pemukiman ke lokasi pembuangan akhir (TPA) dimulai dengan kebakaran rendah karena pembakaran sampah yang tidak terkendali. Selain itu, asap dari pembakaran limbah menyumbang polusi udara yang memperburuk kualitas lingkungan.

Zat berbahaya dan gas rumah kaca seperti karbon dioksida dilepaskan ke atmosfer, yang pada akhirnya mempercepat laju pemanasan global. Dampaknya tidak hanya terasa secara lokal, tetapi juga berkontribusi pada krisis iklim yang semakin khawatir.

Sanksi membakar sampah dengan ceroboh

Mungkin banyak yang tidak tahu, tindakan membakar sampah dengan ceroboh sebenarnya dilarang oleh hukum. Beberapa daerah bahkan telah menerapkan denda untuk pelanggar. Di DKI Jakarta, misalnya, penduduk yang ketahuan membakar sampah dapat dikenakan sanksi administrasi dalam bentuk denda atau uang paksa Rp500.000.

Solusi buang dengan aman

Alih -alih membakar sampah, ada banyak cara yang lebih aman dan lebih ramah lingkungan:

• Urutkan sampah dari rumah. Terpisah antara limbah organik dan anorganik.

• Mematuhi limbah dapur. Limbah organik dapat diproses menjadi pupuk alami.

• Gunakan layanan transportasi limbah resmi.

• Kurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Kita semua dapat berkontribusi pada lingkungan yang lebih sehat dengan mengubah kebiasaan kecil dalam mengelola limbah.

Dengan demikian, sampah yang terbakar mungkin terlihat sepele, tetapi dampaknya bisa sangat merugikan tidak hanya untuk diri Anda sendiri, tetapi juga untuk keluarga, tetangga, dan bumi. Mari kita mulai dari rumah, dari diri Anda sendiri, untuk menghentikan kebiasaan ini. Karena lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak masyarakat bersama.

Baca juga: KLH mengingatkan bahaya industri tahu menggunakan bahan bakar plastik

Baca juga: Pemerintah Garut Regency melarang penduduk membakar sampah karena bahaya kesehatan

Baca juga: Jangan membakar sampah dengan ceroboh, dapat diancam dengan denda dan kejahatan

Reporter: M. Hilal Eka Saputra Harakap
Editor: Alviansyah pasaribu
Hak Cipta © antara 2025

Dilarang secara ketat untuk mengambil konten, melakukan merangkak atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kantor berita Antara.



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *