Peringatan ke -80 Republik Indonesia, bersama dengan pedoman upacara menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan



Jakarta (Antara) – Menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025, berbagai agenda siap untuk menyambut momentum bersejarah. Salah satu kegiatan wajib yang menjadi tradisi setiap tahun adalah implementasi bendera bendera merah dan putih dan upacara pengurangan.

Kementerian Pendidikan, Budaya, Penelitian, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan pedoman resmi untuk upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke -80 yang dapat digunakan sebagai referensi oleh lembaga pendidikan, lembaga pemerintah, dan masyarakat umum di seluruh Indonesia.

Upacara bendera tidak hanya diadakan di Istana Merdeka, Jakarta, tetapi juga diadakan secara bersamaan di berbagai daerah, mulai dari sekolah, kantor pemerintah, hingga lingkungan masyarakat, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa.

Baca juga: Desainer logo peringatan 80 tahun menawarkan cara lain untuk menggambarkan RI sepenuhnya

Berikut ini adalah komposisi upacara pengibaran bendera merah dan putih pada pagi hari 17 Agustus 2025 berdasarkan Kementerian Pendidikan dan Budaya:

  1. Pemimpin upacara memasuki bidang upacara
  2. Pembuat upacara tiba di bidang upacara
  3. Menghormati pelatih upacara
  4. Upacara Laporan Pemimpin
  5. Mengibarkan bendera merah dan putih disertai dengan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
  6. Keheningan dipimpin oleh pelatih upacara
  7. Pancasila membaca oleh pelatih upacara dan diikuti oleh semua peserta
  8. Membaca naskah pembukaan Konstitusi 1945
  9. Pembacaan Keputusan Presiden tentang Pemberian Penghargaan Satyalancana Karya Satya (jika ada)
  10. Mandat pelatih upacara
  11. Pembacaan doa
  12. Upacara Laporan Pemimpin
  13. Menghormati pelatih upacara
  14. Upacara meninggalkan Pulfur
  15. Upacara selesai dan pangkat dibubarkan

Baca juga: Kapan waktu yang tepat untuk memasang bendera merah dan putih untuk peringatan 80 tahun RI 2025?

Sementara itu, implementasi upacara pengurangan bendera merah dan putih di sore hari dilakukan dengan pengaturan berikut:

  1. Peserta berada di tempat sekitar 14.00-15.00 WIB
  2. Komandan upacara memasuki bidang upacara
  3. Pengawas Upacara ke Lapangan Upacara
  4. Menghormati pasukan kepada pelatih upacara
  5. Laporan Komandan Upacara untuk Penasihat Upacara
  6. Undangan itu diminta untuk berdiri
  7. Pengurangan bendera merah dan putih disertai dengan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
  8. Lagu “Andhika Bhayangkari”
  9. Undangan diundang untuk duduk duduk
  10. Laporan Komandan Upacara untuk Penasihat Upacara
  11. Penghargaan untuk Pasukan
  12. Upacara Tinggalkan Lapangan
  13. Upacara sudah selesai

Pedoman ini disiapkan untuk memastikan implementasi upacara berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh makna, serta cara menanamkan nilai -nilai nasionalisme dan cinta tanah air di antara orang -orang Indonesia.

Kementerian Pendidikan dan Budaya mengimbau semua elemen masyarakat untuk secara aktif berpartisipasi dalam meramaikan peringatan ke -80 Republik Indonesia melalui berbagai kegiatan positif, serta mengikuti upacara bendera sesuai dengan pedoman yang ditetapkan.

Baca juga: Cara Mendaftar Upacara 17 Agustus di State Palace 2025: Panduan Lengkap

Baca juga: Daftar Liburan Agustus 2025 Menurut SKB 3 Menteri

Reporter: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025

Dilarang secara ketat untuk mengambil konten, melakukan merangkak atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kantor berita Antara.



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *