Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan – dinilai secara perlahan menangani kasus, pekerja di PT San Xiong Steel terbunuh bendera Satu bagian sebagai bentuk kekecewaan mereka dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Pemeliharaan bendera Satu bagian dikonfirmasi oleh bagian advokasi PT San Xiong Steel Indonesia Labor Union, Iwan Sitorus.
“Ya benar, pagi ini (terbang bendera Satu potong), “kata Iwan, Minggu (3/8/2025).
“Keadilan yang belum kita dapatkan yang kita katakan kita tinggal di negara mandiri. Di mana hak -hak kita dilindungi oleh hukum, tidak diberikan oleh perusahaan, dan pemerintah Belum ada solusi, “lanjutnya.
Tindakan para pekerja dimulai dengan gaji yang belum dibayar selama empat bulan bekerja.
Berdasarkan informasi dari tenaga kerja Lampung Lampung Selatan dan Kantor Transmigrasi (Disnakertrans), ada ratusan pekerja di PT San Xiong Steel Indonesia yang mempertanyakan kejelasan status karyawan dan gaji mereka.
Kondisi ini dicurigai karena PT San Xiong Steel Indonesia mengalami transisi manajemen dari awalnya dimiliki oleh warga negara asing Lim Tong Tong ke manajemen baru Finni Fong.
Iwan berkata, perusahaan, direktur PT San Xiong Steel, Finni Fong, telah dikategorikan sebagai penjahat kemanusiaan.
“Perusahaan yang tampaknya kebal terhadap hukum. Perusahaan yang tidak memiliki rasa kemanusiaan. Perusahaan ini sangat kejam kepada karyawan. Sudah 4 bulan gaji karyawan belum dibayar, dan pekerjaan BPJ 4 bulan belum dibayar,” katanya.
Tidak hanya itu, kata Iwan, ada hak -hak karyawan yang juga ditahan oleh perusahaan.
“Seperti Paklaring dan perusahaan tidak ingin menonaktifkan keanggotaan karyawan yang mengundurkan diri. Jadi karyawan tidak dapat menarik JHT. Jadi dari sini kita melihat perusahaan dengan sengaja ingin menyiksa karyawan. Mungkin mereka sudah merasa kebal terhadap hukum,” kata Iwan.
Dia menjelaskan alasan untuk membesarkan bendera Satu bagian.
“Jadi bendera One Piece adalah bentuk kekecewaan kami dengan penegakan hukum di negara ini. Di mana kami tidak menerima hak kami sebagai pekerja sebagai pekerja. Tidak ada tindakan tegas terhadap manajemen yang telah menyesatkan kami, “katanya.
“Tampaknya kepala kepala regional Lampung dan Lampung tidak berpihak pada orang -orang mereka yang ditindas,” kata Iwan.
(Tribunlampung.co.id / dominius desmantri barus)