Inilah alasan Pati Bupati Sudewo menolak untuk mengundurkan diri dari posisi di demonstrasi



JAKARTA (Antara) – Pada hari Rabu (8/13), ribuan penduduk Kabupaten Pati yang merupakan anggota Pati United Community Alliance turun ke jalan -jalan yang menuntut agar Bupati Sudewo mengundurkan diri dari posisinya. Tindakan protes ini dipicu oleh peningkatan bangunan tanah dan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang menyebabkan gelombang kemarahan warga.

Demonstrasi yang diadakan di depan kantor Bupati telah memanas dan berakhir dengan kekacauan. Meskipun menghadapi tekanan massal, Sudewo menekankan bahwa dia tidak akan melepaskan posisinya. Dia beralasan bahwa keputusan itu didasarkan pada prinsip legalitas dan mekanisme demokratis, mengingat dia terpilih melalui proses pemilihan oleh masyarakat.

Tanggapan Bupati Sudewo adalah setelah masyarakat mendesak untuk mengundurkan diri dari posisinya

Bupati Sudewo memilih untuk hadir di tengah -tengah massa untuk menyampaikan permintaan maaf, tetapi dengan tegas menolak untuk mengundurkan diri. Dia menegaskan bahwa dia telah dipilih secara konstitusional dan jabatan publik tidak dapat dibebaskan hanya karena tuntutan massa.

Menurut Sudewo, semua pihak harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Dia memandang acara ini sebagai pembelajaran yang berharga, terutama masa jabatannya masih relatif baru. Sudewo juga berjanji untuk meningkatkan kebijakan yang menyebabkan polemik.

Baca juga: Polisi Menyelidiki Kasus Membakar Mobil Urusan Demo Anarkis di Pati

Pembentukan Komite Icpeachment Pati DPRD

Menanggapi tuntutan publik, terutama komunitas pati, Pati DPRD membentuk komite khusus (PANSUS) dari impeachment atau hak kuesioner untuk melacak kebijakan dan integritas bupati Sudewo. Komite Khusus dijadwalkan untuk mengadakan pertemuan yang bekerja dan pleno, dengan fokus awal pada pemeriksaan legalitas dari penunjukan Direktur Rumah Sakit Regional RAA Soewondo Pati yang dianggap tidak valid oleh Badan Personalia Negara (BKN).

Jika hasil pemeriksaan membuktikan pelanggaran, proposal untuk pemakzulan akan diajukan melalui mekanisme resmi. Proses tersebut dapat berlanjut ke Mahkamah Agung, sebelum akhirnya diserahkan kepada Presiden atau Menteri Dalam Negeri untuk keputusan akhir.

Baca juga: Komisi II Nilai kasus pati tidak harus berakhir

Kesimpulan dari respons bupati Pati Sudewo

1. Klaim dipilih oleh rakyat secara konstitusional

Sudewo menekankan bahwa posisinya sebagai bupati diperoleh melalui proses demokrasi yang sah, Dr. Dia menganggap konstitusional terpilih sehingga tidak dapat diundah untuk mengundurkan diri secara sewenang -wenang.

2. Demo menjadi momentum pembelajaran untuk peningkatan kebijakan

Bupati mengakui bahwa demonstrasi ini harus menjadi pengalaman penting dalam kepemimpinannya. Dia menyatakan bahwa dia hanya berada di kantor selama beberapa bulan dan masih ada banyak yang perlu ditingkatkan.

3. Hormati Mekanisme DPRD: Hak Kuesioner dan Komite Khusus

Sudewo menyatakan bahwa dia siap untuk menghormati proses formal yang dilakukan oleh DPRD, termasuk hak kuesioner yang telah disetujui untuk komite khusus untuk Pansus.

Dengan demikian, demonstrasi besar -besaran yang dipegang oleh komunitas PATI mencerminkan keresahan publik terhadap kebijakan pajak yang dianggap memberatkan dan sejumlah keputusan pemerintah yang minimal melibatkan partisipasi masyarakat. Penolakan terhadap Bupati Sudewo untuk mengundurkan diri dengan alasan legitimasi konstitusional menandai bab baru dalam dinamika pemerintahan daerah.

Keputusan Pati DPRD untuk membentuk komite khusus menjadi tonggak penting berikutnya dalam menentukan arah proses politik. Hasilnya akan menjawab apakah langkah tersebut mengarah pada impeachment atau tetap berada di jalur peningkatan internal di pemerintah.

Baca juga: Hoaks! Tiga orang tewas selama aksi di Pati

Reporter: M. Hilal Eka Saputra Harakap
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025

Dilarang secara ketat untuk mengambil konten, melakukan merangkak atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kantor berita Antara.



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *