Tribunlampung.co.id, Jakarta – Terungkap, ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi, alias KPK, memiliki bukti keterlibatan mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wakil Menteri) Immanuel Ebenezer Gerungan Alias Noel, untuk kasus yang diduga kasus tersebut pemerasan.
Bukti keterlibatan Noel diperoleh oleh KPK dari PPATK. Bukti diperkuat oleh pernyataan bawahan Noel, ketika dipukul oleh operasi untuk menangkap alias tangan OTT KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, penangkapan Noel adalah hasil dari pengembangan kegiatan OTT yang dilakukan sebelumnya.
KPK OTT adalah metode penegakan hukum di mana seseorang ditangkap secara langsung ketika melakukan tindakan kriminal korupsi, atau tak lama setelah itu, berdasarkan bukti awal yang cukup.
Dilaporkan Tribunsumsel.com siapa yang dikutip Tribunnews.comAwalnya, tim KPK menangkap koordinator personel kelembagaan dan K3, Irvian Bobby Mahendro (IBM), ketika ada serah terima uang dari perusahaan jasa.
“Jadi yang kami dapatkan pertama kali adalah proses menyerahkan uang antara perusahaan jasa dan koordinator, jadi. Nah, IBM,” Setyo menjelaskan dalam konferensi pers, Jumat (8/22/2025).
Dari hasil interogasi IBM dan pihak -pihak lain yang ditangkap terlebih dahulu, nama Wamenaker Noel muncul, bersama dengan bukti dugaan aliran dana RP3 miliar dan satu unit sepeda motor yang ia terima.
Pernyataan itu kemudian diperkuat oleh data aliran data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sebelumnya dimiliki oleh KPK.
Penangkapan IBM terkait dengan dugaan kasus korupsi dari penerbitan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di dalam Kementerian Tenaga Kerja.
Noel ditangkap saat tidur
Proses menangkap mantan wakil menteri, Immanuel Ebenezer Gerungan, akhirnya terungkap oleh KPK.
Immanuel Ebenezer tidak ditangkap ketika Ott terjadi.
Tetapi wakil menteri diamankan di kediaman resminya di daerah Pancoran, Jakarta Selatan.
Penangkapan yang terjadi pada hari Kamis (8/21/2025) di pagi hari terkait dengan dugaan kasus korupsi dari penerbitan Keselamatan Kerja dan Sertifikat Kesehatan (K3) di dalam Kementerian Tenaga Kerja.
Ini dikatakan oleh ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengkonfirmasi bahwa penangkapan yang diluncurkan dari tribunnews.com, Jumat (8/22/2025).