Tribunlampung.co.id, Cirebon – Tidak tahan melihat pencuri ponselnya hamil Besar, Kurcimi, seorang penduduk Cirebon, mengeluarkan laporan polisi dan membebaskan para pelaku pencurian.
Kebaikan hati Kurcimi membuat seorang wanita dengan awal A (22), yang merupakan pelaku pencurian ponsel, lolos dari jerat hukum.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunjabar.idTindakan penduduk desa Pegagan, distrik Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah mengejutkan penduduk di desa Danawinangun, distrik Klangenan, Kabupaten Cirebon. Melakukan pencurian ponsel atau ponsel pada hari Sabtu (8/23/2025) di pagi hari.
Cirebon adalah salah satu kota di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak di pantai utara Jawa, yang menghubungkan provinsi DKI Jakarta dan kota Surabaya, Jawa Timur antara Salib Selatan dan Utara Jawa.
Pada tahun 2024, populasi kota Cirebon adalah 356.629 orang, dengan kepadatan 9.036 orang/km persegi.
A akhirnya ditangkap dan video penangkapannya menyebar di sejumlah kelompok WhatsApp.
Dalam satu rekaman, seorang wanita muncul dengan tangannya yang duduk di kursi dan dikelilingi oleh penduduk.
Wanita itu baru saja menundukkan kepalanya ketika diinterogasi, sementara warga berulang kali menanyakan identitas dan bukti yang dibawanya.
Dalam rekaman lain, dugaan pelaku terlihat ditangkap di halaman rumah.
Tangannya dipegang erat -erat oleh penduduk sehingga mereka tidak bisa melarikan diri.
Kepala Polisi Klangen Cirebon Polisi, IPTU mendarah, mengkonfirmasi keberadaan insiden itu.
Berdasarkan pernyataan Diding, kasus ini dimulai dengan laporan dari seorang penduduk bernama Kurcimi yang kehilangan satu unit ponsel merek Nubia hitam pada hari Jumat (8/15/2025) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Kemudian, pada hari Sabtu (8/23/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, penduduk Anton yang lain, yang memantau CCTV menemukan sosok seorang wanita yang memasuki rumahnya dengan gerakan mencurigakan.
Warga segera mengamankan wanita itu dan membawanya ke balai desa.
Ketika diperiksa, polisi menemukan ponsel Kurcimi di dalam tas A.