Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah melalui Badan Makanan Nasional (Bapanas) secara resmi menetapkan alias harga eceran tertinggi Dia t beras Medium dan Premium pada tahun 2025.
Keputusan itu terkandung dalam dekrit Kepala Bapanas Nomor 299 tahun 2025 yang ditandatangani oleh Arief Prasetyo Adi.
Dalam peraturan ini, daerah Java, Lampung dan Sumatra Selatan berada dalam kategori pertama dengan Dia t beras Medium sebesar Rp13.500 per kilogram dan beras RP Premium. 14.900 per kilogram. Dekrit ini berlaku sejak 22 Agustus 2025.
Namun, pemantauan Lampung Tribune di sejumlah pasar di Bandar Lampung, harga beras Masih dalam kisaran RP. 15 ribu per kilogram untuk beras menengah dan idr 16 ribu per kilogram untuk beras Premi.
“There has been no change, had risen but it has been a long time ago. About a month ago prices vary. The cheapest rice is Rp12,800 per kilo, medium in the range of Rp13,000-Rp14-500 per kilo, while premium is Rp14,500-Rp16,000,” said Dea, a trader beras Di TAMIN Market, Bandar Lampung, Kamis (8/28/2025).
Terkait dengan aturannya Dia t Yang terbaru, menurut DEA, para pedagang akan segera disebut Gugus Tugas Makanan.
“Kami belum tahu tentang perubahan harga, pasti kami telah menerima undangan dalam satu atau dua hari untuk sosialisasi yang terkait dengan harga beras Oleh gugus tugas makanan, “katanya.
Dia juga menyebutkan stok itu beras sekarang sedikit dikurangi.
“Jika stok agak berkurang, mungkin karena belum memasuki panen,” tambahnya.
Sementara itu, pedagang lain, Mrs. Edi (55), menyebutkan harganya beras Premium berkisar dari RP. 15 ribu hingga Rp15.500 per kilo. Sedangkan mediumnya adalah Rp13.500 – Rp14.000 per kilo.
“Harga tergantung pada kualitas. Ada juga beras Acak di bawah media adalah sekitar Rp12.800 per kilo, “jelasnya.
Di tempat yang berbeda, di pasar Lebak Budi, area bambu kuning, harganya beras Premium juga masih RP. 15 ribu per kg. Untuk media mulai dari Rp13.500 hingga Rp14.000 per kg.
“Harga beras Belum ada perubahan, masih sama seperti sebelumnya. Yang termurah adalah Rp12.600 per kilo, “kata UCOK, seorang penjaga toko beras di Pasar Lebak Budi.
Terkait Dia t Hanya saja, dia mengaku tidak tahu. “Aku tidak tahu, aku hanya penjaga,” pungkasnya.
Sementara itu, kepala kantor perdagangan Lampung, Evie Fatmawati, mengkonfirmasi penentuan Dia t Sesuai dengan ketentuan Bapanas.