Jakarta (Antara) – Ibukota Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kota Semarang adalah salah satu tujuan utama perjalanan darat dari Jakarta. Dengan jarak sekitar 450 kilometer, perjalanan antara dua kota besar sekarang lebih mudah dilalui berkat ketersediaan jaringan jalan tol Trans Java.
Berdasarkan perkiraan waktu dari Google Maps, perjalanan Jakarta -sekarang menggunakan jalan tol dapat dicapai dalam waktu sekitar 5 jam 27 menit, sehingga jalur ini seringkali merupakan pilihan pertama untuk perjalanan kepulangan, bisnis, pendidikan, dan pariwisata.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Umum (PUPR) beberapa kali menyesuaikan tarif tol Jakarta -Semarang. Penyesuaian ini dilakukan untuk mempertahankan standar layanan minimum (SPM), memastikan infrastruktur tol dipertahankan, dan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengendara.
Mobil pribadi yang dikategorikan sebagai kelas I dengan sedan, jip, pick-up kecil, dan bus, tunduk pada tarif tol sesuai dengan bagian yang dilintasi. Rincian tarif tol Jakarta -semarang pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- Jakarta -Cikampek Toll Road: RP. 27.000
- Cikopo -Palimanan Toll Road: RP. 119.000
- Palimanan -Kanci Toll: RP. 13.500
- Kanci -Penjagan Toll Road: RP31.500
- PEJAGAN TOLL – PEMBALANG: RP66.000
- Pemalang -Batang Toll Road: RP47.500
- Batang -semarang Toll Road: RP. 111.500
- SEMarang ABC Toll Road (di kota): IDR 5.500
Dengan total biaya RP421.500Pengguna jalan tol dapat melakukan perjalanan dari Jakarta ke Semarang lebih cepat dan lebih efisien daripada jalur non-tol.
Informasi tarif ini penting untuk diketahui bahwa pengendara dapat menyiapkan saldo uang elektronik yang cukup sebelum bepergian. Dengan perencanaan yang baik, perjalanan panjang akan lebih nyaman tanpa hambatan di setiap gerbang tol.
Baca juga: Lengkapi tarif tol dari jakarta ke bandung terbaru
Baca juga: Alfi Jakarta Meminta Tarif Jalan Tol Cibitung-Cilincing ditinjau
Baca juga: Jakarta-tangerang tarif jalan tol naik dari hari Sabtu pukul 00.00 WIB
Reporter: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah pasaribu
Hak Cipta © antara 2025
Dilarang secara ketat untuk mengambil konten, melakukan merangkak atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kantor berita Antara.