JAKARTA (ANTARA) – Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah membuka kembali pendaftaran antrian makanan bersubsidi khusus untuk pemegang kartu pintar Jakarta (KJP) untuk periode September 2025.
Antrian makanan bersubsidi KJP adalah program yang dijalankan oleh Pasar Jaya Perumda sebagai manifestasi nyata dari dukungan sosial yang secara langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Pada bulan September 2025, kegiatan makanan murah Pasar Jaya dijadwalkan berlangsung dari 15 hingga 19 September 2025. Program ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga ketahanan pangan untuk keluarga yang kurang mampu.
Melalui sistem antrian digital terintegrasi, penduduk Jakarta dapat mendaftar secara online untuk mendapatkan paket makanan diisi dengan beras, minyak goreng, gula, untuk kebutuhan dasar lainnya dengan harga yang jauh lebih terjangkau daripada harga pasar. Akses pendaftaran hanya tersedia melalui tautan resmi yang telah ditentukan. Dengan sistem online ini, layanan diharapkan lebih cepat dan lebih transparan.
Baca juga: Jadwal Pencairan dan KJP Nominal Plus pada bulan September 2025
Pendaftaran antrian Pasar Jaya KJP itu sendiri dilakukan dengan sistem kuota. Artinya, hanya penduduk yang berhasil mendapatkan kode QR ketika pendaftaran berhak mendapatkan makanan bersubsidi.
Lalu, bagaimana cara mendaftarkannya? Tautan, persyaratan, dan langkah -langkah berikut untuk pendaftaran antrian KJP untuk periode September 2025, menurut informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber.
Tautan pendaftaran antrian KJP Pasar Jaya
Setiap hari hanya ada sejumlah kuota tertentu untuk peserta dalam antrian Pasar Jaya KJP. Untuk dapat berpartisipasi, penduduk diharuskan mendaftar melalui tautan resmi yang telah disediakan, yaitu https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/ atau https://ots.pasarjaya.co.id/.
Akses ke halaman registrasi antrian Pasar Jaya Pasar OTS hanya dibuka dari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Di luar jam ini, tautan otomatis tidak dapat digunakan. Sehingga kesempatan untuk lulus lebih besar, peserta didorong untuk mendaftar segera setelah tautan pendaftaran resmi dibuka.
Baca juga: Inilah alasan KJP Plus tidak dapat dicairkan setiap bulan
Persyaratan daftar on line dan mengambil antrian KJP Pasar Jaya
• Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui situs web resmi https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/ atau menggunakan qr Kode Tersedia di tautan.
• Akses antrian on line Dibuka setiap hari dari pukul 07.00 hingga 17.00.
• Mengambil makanan dilakukan pada H+1 setelah pendaftaran, dengan kondisi bahwa nomor antrian QR Kode sudah dicetak.
• Antrian tiket on line Hanya berlaku untuk lokasi yang terdaftar dan hanya dapat digunakan untuk satu waktu mengambil per hari.
• Jadwal untuk mengambil barang berlangsung pada pukul 08.00 hingga 17.00, menyesuaikan dengan ketersediaan stok.
• Peserta diminta untuk membawa dokumen pendukung, yaitu kartu makanan bersubsidi, KTP asli, fotokopi KK, dan tiket antrian.
Baca juga: Pramono telah menandatangani KJP plus fase kedua, mulai cair hari ini
Cara Mendaftarkan Antrian KJP Pasar Jaya
1. Akses ke situs antrian makanan bersubsidi resmi yang dimiliki oleh Pasar Jaya.
2. Daftarkan dengan mengisi data pribadi Anda pada formulir yang disediakan.
3. Masukkan informasi sesuai dengan permintaan, seperti tanggal dan lokasi pengumpulan, area, nomor KK, Nik, nomor kartu ATM penerima, dan tanggal lahir penerima.
4. Lengkapi kolom Captcha dengan nomor yang terdaftar.
5. Letakkan tanda centang di bagian tersebut Penafian.
6. Tekan tombol Enter atau simpan untuk melanjutkan.
7. Jika pendaftaran berhasil, sistem akan menampilkan nomor antrian serta identitas pemegang KJP sebagai bukti pendaftaran.
8. Unduh dan simpan tiket antrian on line itu.
9. Setelah data diverifikasi, pastikan tiket antrian dicetak, diunduh, atau disimpan dalam formulir tangkapan layar (SS) Karena dokumen ini adalah persyaratan utama saat mengambil barang.
Baca juga: KJP Plus Dana pada Juli 2025 Mulai cairan 10 September
Reporter: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025
Dilarang secara ketat untuk mengambil konten, melakukan merangkak atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kantor berita Antara.