Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Polisi Regional Lampung Sampai sekarang masih menunggu hasil penyelesaian Mahapel Feb University of Lampung (UNILA).
Keluarga para korban Pratama Wijaya Kusuma sedang menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh ditreskrimum Polisi Regional Lampung.
Dirreskrimum Polisi Regional Lampung Komisaris Polisi Irwan Hermawan mengatakan, partainya masih menunggu hasil penggalian.
“Kemarin kami telah melakukan TKP dan masih melakukan penyelidikan. Tapi kami masih menunggu hasil Exhumoral,” kata Komisaris Pol Indra Hermawan, Jumat (9/26/2025).
Polisi akan segera memperbarui pengembangan kasus dan saksi juga telah diperiksa.
“Kami telah melakukan TKP kemarin untuk mengklarifikasi fakta yang terjadi di lapangan,” katanya.
Polisi memastikan bahwa sampai sekarang tahapan proses sedang dilakukan.
Dengan harapan bahwa sesegera mungkin akan ada tersangka dalam kasus Diksar Mahapel UNILA.
Sementara itu, pengacara keluarga dari korban Pratama Wijaya Kusuma dari LBH Sungkai Bunga Mayang (SBM), Icen Amsterly mengatakan, partainya telah menerima pemberitahuan perlindungan dari LPSK kepada keluarga dan korban Deksar Mahepel Feb Feb UNILA.
“Jadi dia menerima surat perlindungan oleh LPSK pada 12 September 2025 sehingga ibu resmi Pratama Wijaya Kusuma, Wirna Wani dan korban lainnya dan keluarga lain menerima perlindungan dari LPSK,” kata Icen Amsterly.
Dia mengatakan, bantuan LPSK sangat diperlukan.
Keluarga keluarga korban dan kolega Diksar Pratama Wijaya Kusuma merasa terancam dan turun tangan dari banyak pihak.
“Dari hasil survei LPSK, para korban juga berhak dilindungi,” kata Icen.
(Tribunlampung.co.id/bayu saputra)