Tribunlampung.co.id, jakarta – Pengacara Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik meminta kuburan janin Nikita MirzaniLM akan dibongkar untuk keperluan uji DNA (uji asam deoksiribonukleat).
Tes DNA (Tes Asam Deoxyribonucleic) adalah prosedur ilmiah untuk mengidentifikasi informasi genetik seseorang.
Ini karena Vadel Badjideh percaya bahwa janin adalah hasil dari hubungan LM dengan pria orang asing Saat masih di Inggris.
Keyakinan Oya didukung oleh informasi yang dibaca oleh jaksa penuntut.
“Faktanya Lolly sudah hamil menurut seorang ahli forensik yang dibaca oleh jaksa penuntut (jaksa penuntut umum) yang juga dibaca oleh majelis.”
“Usia rahim telah 20-28 minggu. Itulah kami menariknya pada bulan Januari atau Februari, ia masih di Inggris,” kata Oya, dikutip dari YouTube Berita Indonesia Link, Kamis (2/10/2025).
“Dia baru saja kembali ke rumah pada bulan Maret,” tambahnya.
Jika tuduhan itu benar, Oya mengaku tidak menerima jika Vadel harus menanggung hukuman atas tindakan yang tidak dilakukannya.
“Jika itu benar, mengapa Vadel berbunyi? Mengapa hukum harus kalah dari tekanan publik? Mengapa fakta persidangan harus dikesampingkan?,” Kata Oya.
“Siapa yang melakukan siapa,” tambahnya.
Lebih jauh, Oya mengungkapkan, LM sendiri memutuskan untuk membatalkan rahim.
Dari sana, ada tuduhan bahwa kehamilan putri tertua Nikita telah terjadi sebelum dia kembali ke Indonesia.
“Berdasarkan pernyataan LM dalam persidangan, dia adalah orang yang memiliki inisiatif untuk aborsi.”
“Menurut pendapat saya, saya pikir dia memiliki inisiatif untuk dibatalkan karena dia dari sana (Inggris), jika lahir, kemudian putranya orang asing. Ya, bukan?, “Kata Oya.
Untuk membuktikan tuduhan itu adalah kebenaran, Vadel menantang LM untuk melakukan tes DNA.