Penangkapan polisi, sosok di balik nama peretas anonim Bjorka?

Jakarta (Antara) – Pengejaran panjang pengejaran peretas Bjorka terus menjadi sorotan sejak pertama kali muncul pada tahun 2020. Sosok misterius yang sering membocorkan data penting selalu berhasil menghindari pengejaran pihak berwenang.

Sekarang, publik bertanya -tanya lagi, benarkah penangkapan terbaru seorang pemuda di Sulawesi Utara menandai akhir dari perburuan panjang? Lihatlah ulasan berikut, berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan dari berbagai sumber.

Polisi menangkap peretas bjorka?

Seorang pria 22 tahun dengan inisial WFT ditangkap oleh polisi di Minahasa, Sulawesi Utara, setelah mengklaim sebagai peretas dengan identitas 'Bjorka'. Penangkapan ini dimulai dengan laporan salah satu bank yang terkait dengan dugaan kebocoran data pelanggan.

Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, mengatakan bahwa laporan itu dimasukkan pada 5 Februari 2025. Dalam laporan itu dinyatakan, akun X bernama @BJJajarAsiaA mengklaim telah memecahkan 4,9 juta pelanggan.

“Akun X atas nama @bjajarasiaaa memposting tampilan Lapisan aplikasi bank pelanggan. Akun tersebut juga mengirim pesan ke akun X resmi dari salah satu bank yang mengklaim telah melakukannya hack Ke 4,9 juta akun basis data pelanggan bank, “kata Herman Edco kepada wartawan pada hari Jumat (3/10).

Menurut Herman, WFT berencana untuk memeras bank. Berangkat dari laporan itu, polisi kemudian pindah dan menangkap orang yang peduli di rumahnya di desa Totolan, distrik Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada hari Selasa (6/23).

“Tujuan para pelaku sebenarnya adalah untuk memeras bank swasta, jadi kami adalah tim Direktorat Siber Metro Jaya Siber Investigasi melakukan penyelidikan dan juga mengungkapkan pelaku WFT,” katanya.

Meski begitu, Herman menekankan bahwa pemerasan belum dilakukan. Dalam proses penangkapan, polisi juga mendapatkan sejumlah bukti yang diduga digunakan oleh tersangka, mulai dari komputer, ponsel, hingga akun pribadi mereka.

“Menemukan bukti digital dari komputer dan ponsel yang digunakan, berbagai jenis akun pelanggan menampilkan salah satu bank swasta yang digunakan oleh para pelaku dan memposting dengan maksud untuk memeras,” katanya.

Baca juga: Siapa sebenarnya sosok Bjorka? Fakta di balik penangkapan inisial WFT

Pelaku telah mengubah nama akun beberapa kali

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta -fakta baru terkait dengan WFT yang mengklaim sebagai 'Bjorka'. Rupanya, para pelaku telah mengeksplorasi secara aktif Gelap Web sejak 2020.

“Pelaku kami bermain Gelap Situs web, di mana On Gelap Situs web ini telah mulai mengeksplorasi sejak 2020, “Wakil Direktur Direktorat Siber Siber Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan kepada wartawan pada hari Kamis (2/10).

Fian berkata, WFT mengubah identitas akun beberapa kali ia gunakan, mulai dari Bjorka, kemudian Skywave, Shinyhunter, sampai akhirnya berlawanan 6890 pada Agustus 2025. Langkah diambil untuk menghindari pengejaran peralatan.

“Jadi tujuan para pelaku untuk mengubah nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya sendiri, untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai jenis, tentu saja email atau nomor telepon atau apa pun itu sehingga orang yang bersangkutan sangat sulit untuk dilacak oleh pejabat penegak hukum,” jelasnya.

Apakah pelaku WFT adalah bjorka yang telah dicari?

Meskipun penangkapan pemilik akun Bjorka telah dilakukan, polisi belum dapat memastikan apakah WFT adalah sosok yang telah diburu sejak 2020.

Angka Bjorka sendiri pertama kali muncul ketika menjual data pelanggan Tokopedia di forum yang dilanggar pada bulan April 2020, yang berisi informasi seperti ID pengguna, kata sandi hash, email, ke nomor telepon. Serangkaian tindakan peretasan yang semakin meluas kemudian terjadi pada tahun 2022.

Baca juga: Paling Populer, Peretas Bjorka ditangkap ke jadwal MotoGP Indonesia

Reporter: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025

Dilarang secara ketat untuk mengambil konten, melakukan merangkak atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kantor berita Antara.



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *