Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Irjen Pol Dwiyono, baru saja mendapat kenaikan pangkat menjadi komisaris jenderal (komjen) polisi pada Senin (6/10).
Upacara kenaikan pangkat yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, itu dilakukan bersamaan dengan 26 perwira tinggi (Pati) lainnya.
Ia dilantik menjadi Sekjen KP2MI pada 5 Februari oleh Menteri P2MI yang saat itu menjabat Abdul Kadir Karding. Sebelumnya, dia pernah ditugaskan di Badan Intelijen Negara (BIN).
Selama bertugas di BIN, Dwionon pernah menduduki sejumlah jabatan penting, antara lain Deputi Intelijen, Aparatur Keamanan (IA), Direktur Aparatur Negara, Direktur Respon Keamanan, dan Direktur Deteksi Dini bidang intelijen siber.
Adapun perjalanan kariernya di Polri yang pernah dijalaninya, mulai dari Polres Metro Jakarta Utara (1995), Kepala Seksi Pengendalian Personil (Kabag Dalpers) Polda Metro Jaya (2009), Kapolres Banyumas (2012), Kepala Dekresta Polres (2015), Mapolres Metro Jakarta Pusat (2016), hingga Kapolres Metro Jakarta Utara (2017).
Selain itu, beliau pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara (STIK Lemdiklat) Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian pada tahun 2017.
Dwiyono merupakan putra asal Demak yang lahir pada tanggal 23 Juli 1972. Beliau merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akippol) pada tahun 1994, dan menyelesaikan Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 2002, Sekolah Staf dan Pimpinan (Sеѕріm) pada tahun 2009, dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) pada tahun 2018.
Ia pun melanjutkan studi jenjang Magister di Universitas Indonesia (UI) dan berhasil lulus pada tahun 2007, kemudian berhasil meraih gelar Doktor di Universitas Jaidab pada tahun 2025.
Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisaris Jenderal Pol Dwiyono yang patut diperhatikan.
Dalam LHKPN yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 April 2025 dengan status verifikasi administrasi lengkap, total kekayaan Dwiyono tercatat sebesar Rp10,58 miliar.
Aset terbesarnya yang tercatat adalah tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 5,34 miliar. Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain tanah hasil swadaya di Pekanbaru senilai Rp90 juta, dan tanah hasil swadaya seluas 10.060 m2 di Subang senilai Rp300 juta.
Selain itu, ia juga tercatat memiliki tanah dan bangunan warisan seluas 952 m2 di Demak senilai Rp1,75 miliar; tanah dan bangunan cagar budaya seluas 1.296 m2 di Jakarta Timur senilai Rp 2,9 miliar; serta tanah dan bangunan hasil produksi sendiri seluas 9.360 m2 di Subang senilai Rp 300 juta.
Data aset berupa alat dan mesin angkut yang dilaporkannya tercatat sebesar Rp510 juta, terdiri dari dua unit kendaraan yakni Land Cruiser Jeep Hartop tahun 1981 senilai Rp350 juta dan Toyota Kijang Innova tahun 2013 senilai Rp160 juta.
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp698 juta, serta uang tunai dan setara kas sebesar Rp4,04 miliar. Dwiyono juga tidak memiliki utang dalam LHKPN yang dilaporkannya.
Baca juga: KP2MI mengundang kementerian terkait untuk memperluas panggilan bagi CPMI
Baca juga: BP3MI Sumut mencegah 19 calon pekerja migran non prosedural kembali ke Malaysia
Baca juga: KP2MI menyampaikan, nelayan di Sultra mempunyai peluang besar untuk bekerja di luar negeri
Wartawan: Melusa Susthira Khalida
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, crawling, atau pengindeksan otomatis AI pada situs ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.