Jakarta (ANTARA) – Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Akhmad Wiyagus resmi dilantik menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) pada Kabinet Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10) sore.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Berikut profil Akhmad Wiyagus yang pernah menjabat sebagai perwira tinggi Polri berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber.
Identitas dan latar belakang pendidikan
Akhmad Wiyagus lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 23 September 1967. Beliau merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1988 dengan spesialisasi bidang pekerjaan detektif. Selain itu, Wiyagus memperoleh gelar Doktor Hukum dari Universitas Trisakti.
Karier di kepolisian
Dikenal sangat disiplin dan berdedikasi, Wiyagus memulai karirnya sebagai Kapolres Pandeglang Sabhara dan Dantontar Mentarsis Akpol pada tahun 1992. Pada tahun 1996, ia menjabat sebagai Kapolsek Margacinta Polwitabes Bandung, kemudian menjabat Kapolres Regol pada tahun 1997.
Karirnya terus menanjak, dengan berbagai posisi strategis, antara lain:
• Kasubbag Reserse Narkoba Polda Sumsel (2000)
• Kapolda Bangka Belitung Sersan (2000)
• Lembaga Diklat Polri STW Pamen (2003)
• Kapolda Sumsel (2004)
• Ketua Satgas Penyidikan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) (2006)
• Direktur Pengaduan Masyarakat KPK (2007)
• Kapolres Sumedang (2008)
• Kasat Reskrim II Tipidkor (2010)
• Kasubdit II Tipidkor Bareskrim (2011)
• Wadirtipidkor Bareskrim (2013)
• Dirtipidkor Bareskrim (2014)
• Wakil Kapolda Maluku (2018-2019)
• Wakapolda Jawa Barat (2019-2020)
• Kapolres Gorontalo (2020-2022)
• Kapolda Lampung (2022-2023)
• Kapolda Jawa Barat (2023-2025)
Prestasi dan dedikasinya di berbagai posisi strategis membuat Wiyagus menerima Penghargaan Hoegeng Tahun 2022 kategori Polisi Berintegritas pada peringatan Hari Bhayangkara ke-76. Pada 13 April 2025, ia diangkat menjadi Asisten Operasional Kapolri (Asops Kapolri) hingga 30 September 2025, sebelum kemudian menduduki jabatan baru sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri.
Pelantikan sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri
Pelantikan Wiyagus ditandai dengan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam sumpahnya, Wiyagus menyatakan kesetiaannya menegakkan UUD 1945 dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan demi kemaslahatan bangsa dan negara.
Bahwa saya akan setia dan menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus mungkin demi pengabdian saya kepada bangsa dan negara, kata Wiyagus saat pengambilan sumpah.
Dengan jabatan barunya tersebut, masyarakat berharap Wiyagus dapat membawa semangat reformasi dan dedikasi yang tinggi bagi kemajuan pemerintahan dan pelayanan publik di Indonesia.
Baca juga: Istana: Tambahan Wakil Menteri Dalam Negeri agar pembangunan daerah lancar
Baca juga: Prabowo menunjuk Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri
Baca juga: Irjen Pol Akhmad Wiyagus resmi dilantik menjadi Kapolri Astamaops
Reporter: Sean Anggiatheda Sitorus
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, crawling, atau pengindeksan otomatis AI pada situs ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.