Jakarta (ANTARA) – Pemprov DKI Jakarta kembali menghadirkan Program Pangan Bersubsidi bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bekerja sama dengan Perumda Pasar Jaya periode Oktober 2025.
Pendaftaran antrian pembelian sembako kini dilakukan secara online on line melalui situs resmi Pasar Jaya, sebagai upaya modernisasi layanan agar warga dapat memperoleh bahan pokok yang berkualitas tanpa harus menunggu lama di lokasi distribusi.
Program ini memberikan kesempatan kepada pemegang KJP aktif untuk memperoleh bahan pangan penting seperti beras, daging ayam atau sapi, telur dan ikan dengan harga lebih terjangkau.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dan memastikan kebutuhan gizi anak sekolah di Jakarta tetap terpenuhi. Selain membantu dari segi ekonomi, penerapan sistem antrian online juga menjadi solusi agar proses distribusi sembako berlangsung lebih tertib, efisien dan aman.
Berikut panduan lengkap mengenai link pendaftaran, syarat dan langkah daftar antrian sembako KJP Pasar Jaya yang dirangkum dari berbagai sumber resmi.
Link Pendaftaran Antrean KJP Pasar Jaya Oktober 2025
Pendaftaran antrian program pangan bersubsidi bagi pemegang KJP Plus periode Oktober 2025 dapat dilakukan secara online melalui link resmi milik Perumda Pasar Jaya. Setiap harinya kuota peserta antrean dibatasi, sehingga masyarakat diimbau segera mendaftar melalui situs resmi berikut:
https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/ atau https://ots.pasarjaya.co.id/. Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan dengan memindai QR Code yang disediakan untuk mengaktifkan tiket antrian.
Persyaratan penerima program KJP Pasar Jaya Oktober 2025
Program ini hanya diperuntukkan bagi warga yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
2. PJLP (Perorangan Penyedia Jasa Lainnya) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP.
3. Lansia yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
4. Penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga kurang mampu.
5. Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ).
6. Penerima Kartu Tenaga Kerja Jakarta (KPJ).
7. Penghuni rumah susun memenuhi kriteria pejabat daerah yang menangani urusan perumahan rakyat.
8. Kader PKK yang berasal dari keluarga tidak mampu.
9. Guru dan tenaga pengajar non PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP.
Langkah-langkah pendaftaran antrian KJP Pasar Jaya Oktober 2025
1. Buka halaman resmi antrian pangan subsidi Pasar Jaya.
2. Isi formulir pendaftaran dengan data diri lengkap sesuai permintaan.
3. Masukkan informasi penting seperti tanggal dan lokasi pengambilan, wilayah tempat tinggal, nomor KK, NIK, nomor kartu ATM penerima, dan tanggal lahir.
4. Ketikkan nomor captcha yang muncul untuk verifikasi.
5. Centang kolomnya penafian sebagai tanda persetujuan.
6. Klik Enter atau Save untuk menyelesaikan pendaftaran.
7. Jika berhasil, sistem akan menampilkan nomor antrian beserta identitas penerima KJP.
8. Download dan simpan tiket antrian digital yang muncul.
9. Setelah data diverifikasi, cetak atau simpan tangkapan layar tiket antrian, karena dokumen ini harus ditunjukkan pada saat pengambilan barang.
Pendaftaran KJP Pasar Jaya dan jadwal penjemputan antrian
Pendaftaran antrian dibuka setiap hari pada pukul 07.00–17.00 WIB, sedangkan pengambilan makanan dilakukan sehari setelah pendaftaran (H+1). Waktu penjemputan berlangsung antara pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Saat datang ke lokasi pendistribusian, pastikan untuk membawa dokumen-dokumen berikut:
• Kartu pangan bersubsidi
• KTP Asli
• Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
• Tiket antrian resmi yang sudah dicetak atau disimpan dalam bentuk digital.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat Jakarta memperoleh pangan berkualitas dengan harga terjangkau secara lebih tertib, efisien dan nyaman.
Baca juga: Antrian KJP Pasar Jaya September 2025: Link, Persyaratan dan Cara Daftar
Baca juga: Pemprov DKI memberikan KJP Plus bagi atlet muda berprestasi
Baca juga: Inilah alasan KJP Plus tidak bisa dicairkan setiap bulan
Reporter: Sean Anggiatheda Sitorus
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, crawling, atau pengindeksan otomatis AI pada situs ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.