TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA – Pengacara Ammar ZoniJon Mathias mengatakan kliennya akan mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus tersebut narkoba yang menjebaknya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Karena itu, Ammar Zoni ingin dihadirkan secara langsung di persidangan, bukan secara online seperti yang selama ini terjadi.
Ammar bilang ke saya, 'Om, saya minta sidang ini, saya harus hadir. Jangan online, karena saya akan membeberkan semua yang terjadi di dalam', kata Jon Mattias seperti dikutip Berita Kota.
Menurutnya, Ammar menolak sidang online karena khawatir keterangannya tidak bisa disampaikan secara leluasa di bawah pengawasan otoritas lapas.
“Saat online, dia masih dalam pengawasan penjara. Dia merasa tidak nyaman, karena kasus ini juga menyangkut masalah hukum di penjara,” jelas Jon.
Menurutnya, kehadiran langsung Amar di ruang sidang sangat penting agar ia bisa memberikan informasi secara leluasa tanpa tekanan.
“Persidangan harus terbuka untuk umum. Amar berhak memberikan keterangan di hadapan hakim tanpa tekanan. Itu bagian dari prinsip keadilan,” tegasnya.
Jon juga menyebutkan, proses persidangan tidak mungkin dipindahkan ke Nusakambangan karena akan memakan banyak waktu dan biaya.
“Bagaimana sidangnya bisa dipindahkan? Prosesnya panjang,” ujarnya.
“Jika Ammar dibawa ke Jakarta, sesuai dengan prinsip keadilan yang murah, cepat, dan adil,” imbuhnya.
Saat ini Ammar Zoni beserta lima narapidana lainnya yang diduga terlibat perdagangan orang narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Jon Mathias menjelaskan, semuanya bermula pada Januari 2025.
Pada saat itu, Ammar Zoni ada di dalam sel. Tiba-tiba dipanggil petugas.
Saat itu Ammar sedang di dalam sel, tiba-tiba dipanggil. Setelah dipanggil, di kamar sudah ada polisi dan diamankan lima orang, ujarnya.
“Salah satunya menunjukkan bukti yang katanya berasal dari Ammar,” tambah Jon Mathias.