Bunuh 4 Anggota Keluarga, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka Tabrak Lari

Tribunlampung.co.id, Jawa Tengah – Tewasnya 4 anggota keluarga, pengemudi mobil pikap berinisial R (38), warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen yang ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari.

Keempat korban yaitu suami istri dan kedua anaknya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Gedongan-Pungsari, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Senin (27/10/2025) malam.

Meluncurkan Tribun TunggalKasatlantas Polres Sragen Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono mengatakan, sebelum kecelakaan terjadi, pelaku sempat melihat sepeda motor korban yang terdiri dari 4 orang oleng.

Meski begitu, menurut Iptu Kukuh, pelaku tidak berusaha mengerem atau melarikan diri.

“Pengemudi sadar kendaraannya oleng saat berjarak sekitar 10 meter, namun pengemudi tidak berusaha mengerem atau menghindarinya,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Selasa (28/10/2025).

Lanjutnya, setelah diperiksa ternyata pelaku juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Tentunya pelanggaran tidak memiliki SIM ini merupakan sebuah penguatan yang membuktikan bahwa pengemudi tersebut tidak memiliki kompetensi sehingga salah mengemudi saja,” jelasnya.

Lampu remot mobil pikap yang dikemudikan pelaku juga padam.

Artinya Saudara R tidak mempersiapkan kendaraan dengan baik saat akan mengemudikan kendaraan tersebut, singkatnya.

Dia menambahkan setelahnya kecelakaan terjadi, R menyadari bahwa ada 4 korban yang tergeletak di jalan.

“Setelah kejadian itu, saya menyadari ada 4 orang korban “Yang sedang tiarap, sempat keluar dari mobil, lalu meninggalkan lokasi kejadian,” ujarnya.

“Untuk memenuhi pasal 312 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan, meninggalkan masyarakat yang membutuhkan pertolongan, kemudian melewati 2 polsek, jika merasa takut bisa ke polsek dan melaporkan kejadian tersebut, namun hal tersebut dilakukan,” ujarnya lagi.

Iptu Kukuh juga telah memeriksa beberapa saksi untuk mengetahui apakah truk pikap tersebut menabrak warga korban atau sepeda motor dulu.

“Ada salah satu warga yang melihat kejadian tersebut, berjarak sekitar 20 sampai 30 meter dari lokasi kejadian, karena jarak pandang gelap, sehingga pada saat kejadian antara korban “Atau kendaraannya bertabrakan dengan mobil pikap, saksi ini belum bisa memastikan,” kata Iptu Kukuh.

Namun dari pemeriksaan lokasi kejadian, dan melihat pada sepeda motor korban, goresan tersebut tidak menunjukkan adanya benturan dengan mobil pikap, sehingga dapat disimpulkan bahwa bemper pikap di sana rusak, benturan dengan korban tersebut menyebabkan meninggal dunia, ”pungkasnya.

Baca juga: Tiga Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir di Kota Semarang





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *