Ringkasan Berita:
- Lapas Kelas II A Kotabumi berhasil digagalkan penyelundupan obat dalam bentuk ganja sintetis dan metamfetamin yang disembunyikan di pemanas air pada Kamis (30/10/2025).
- Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan berkat informasi dari pegawai dan kecurigaan petugas keamanan penjara.
- Petugas Lapas telah mengamankan barang bukti narkoba dan ponsel, serta berkoordinasi dengan Kapolda Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara – Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kotabumi gagal penyelundupan ganja ke dalam penjara.
Petugas menemukan sebuah paket ganja sintetis dan satu paket sedang metamfetamin di pemanas air, Kamis (30/10/2025).
“Kami telah gagal penyelundupan ganja “Masuk ke dalam lapas, petugas KPLP M Rio awalnya curiga ada barang mencurigakan yang dititipkan padanya,” kata Kepala Lapas Kotabumi Tomi Elyus, Jumat (31/10/2025).
“Pria itulah yang ingin melakukannya penyelundupan kami akhirnya gagal dalam pengobatan. Petugas keamanan berhasil mengamankan seseorang pembawa narkotika yang hendak masuk Penjara Kotabumi,” kata Tomi.
Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diperoleh karyawan bahwa ada seorang pria yang ingin diselundupkan ganja.
Kepala KPLP Penjara KotabumiMuhammad Daryoko diperintahkan melakukan pemeriksaan dengan membuka dan menggeledah barang di P2U.
“Jadi setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan barang diduga narkotika yang disembunyikan di dalam pemanas air tersebut,” jelasnya.
Selain menyita obat-obatan, petugas juga menyita telepon genggam.
Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kapolda Lampung Utara untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Kemudian memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Kami mengapresiasi kinerja aparat yang sigap menggagalkan upaya tersebut penyelundupan obatnya,” kata Tomi.
Saya bangga atas dedikasi dan kewaspadaan aparat keamanan yang terus menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya, kata Tomi.
Ia mengapresiasi Ketua KPLP dan jajarannya yang berhasil menggagalkan masuknya narkoba Penjara Kotabumi.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kapolres Kotabumi Tomi Elyus berkomitmen mengikuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dirjen, dan Kapolda Ditjen Pol Lampung untuk memberantas narkoba.
“Kami pastikan 100 persen pemberantasan narkoba dan tidak ada lagi tempat bagi narkoba di Lapas IIA Kotabumi,” kata Tomi.