Ringkasan Berita:
- Warseno (36), warga Sukodono, Sragenmembongkar rumahnya sendiri dengan alat berat setelah mengetahuinya istrisuaminya, P (36), selingkuh.
- Peristiwa itu menjadi viral di media sosial. Perselingkuhan itu ia ketahui melalui rekaman CCTV pada 6 Oktober 2025 yang ditayangkan istridia bermesraan dengan pria lain di rumah mereka.
- Warseno kemudian mengumpulkan keluarga untuk membicarakan masalah tersebut dan memutuskan untuk menceraikan P.
- Kini proses perceraiannya memasuki sidang kedua.
Tribunlampung.co.id, Sragen – Pria bernama Warseno (36) merobohkan rumahnya sendiri dengan menggunakan alat berat setelah mengetahuinya istri berinisial P (36) selingkuh.
Meluncurkan Tribun TunggalPeristiwa tersebut terjadi di Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dan videonya viral di media sosial.
Kasus ini bermula saat Warseno memeriksa rekaman CCTV di rumahnya pada 6 Oktober 2025.
Dia begitu kaget saat menyaksikan rekamannya istridia sedang bermesraan dengan pria lain di ruang tamu.
“Tahu berselingkuh Saya memasang CCTV di rumah, saya mengetahuinya dari CCTV. Sejauh yang saya tahu, itu sudah lama sekali (mis istri menjalin hubungan dengan pria lain),” ujarnya kepada TribunSolo.com, Jumat (31/10/2025).
Mengetahui fakta tersebut, Warseno tak langsung bertindak emosional.
Dia terlebih dahulu mengumpulkan keluarga, termasuk orang tua P dan kakak laki-lakinya, untuk membicarakan masalah tersebut secara terbuka.
Dalam pertemuan tersebut, ia mengutarakan niatnya untuk mengembalikan P kepada orang tuanya dan mengakhiri rumah tangganya.
“Sudah mengajukan gugatan cerai, sekarang sidang kedua,” ujarnya.
Rumah belasan tahun itu kini hanya tinggal kenangan
Setelah diskusi dengan pihak keluarga selesai, Warseno kemudian memutuskan untuk merobohkan rumah yang dibangunnya bersama istriselama 18 tahun.
Ia menjelaskan, rumah tersebut dibangun atas biaya keluarganya, namun berdiri di atas tanah miliknya istri.
“Mantan istri SAYA berselingkuh. Mengenai rumah, ayah saya membangunkan saya, tetapi tanah itu milik mantannya istri. Jadi mau tidak mau saya bongkar, sobek,” jelasnya.
Proses pembongkaran rumah dilakukan selama dua hari menggunakan alat berat backhoe dan dump truck, dengan biaya sewa mencapai Rp 2,8 juta per hari.
Barang-barang yang masih bisa digunakan ia bawa pulang, sedangkan sisanya dihancurkan hingga rata dengan tanah.
“Iya, dirobohkan lagi ke tanah. Tadinya dari tanah, jadi dikembalikan lagi ke tanah,” ujarnya.
Warseno menambahkan, keputusan tersebut diambilnya atas inisiatif pribadi dan telah mendapat persetujuan dari anak semata wayangnya yang kini duduk di bangku kelas 3 SMA.
Baca juga: Perkuat Pelayanan, PLN Cepat Sambung Tambah Daya RSUDAM