Onad terjerat narkoba: Ini fakta penting untuk diketahui



Jakarta (ANTARA) – Kabar mengejutkan datang dari industri hiburan Tanah Air. Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo atau akrab disapa Onad dikabarkan ditahan polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Mantan vokalis Killing Me Inside itu kembali menjadi perbincangan setelah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada akhir Oktober 2025. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, istrinya, Beby Prisillia, juga ditahan untuk dimintai keterangan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Onad positif menggunakan ganja dan ekstasi. Dalam proses pengembangan kasus tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial KR yang diduga penyuplai narkotika kepada Onad.

Dalam penyidikan, polisi mengungkap posisi Onad kini dinilai sebagai korban penganiayaan, bukan pelaku yang terlibat jaringan peredaran narkoba.

Berikut sejumlah fakta terkini terkait kasus yang kini menjadi sorotan publik, yang dirangkum dari berbagai sumber.

1. Kronologis penangkapan

Brigjen Ade Ary Syam Indradi, saat masih menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan penangkapan Onad bermula dari berkembangnya kasus narkoba di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari operasi ini, polisi terlebih dahulu menangkap satu orang.

Keesokan harinya, penyidik ​​melanjutkan pelacakan hingga wilayah Tangsel. Dalam proses tersebut, musisi Onadio Leonardo berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat saat sedang beraktivitas seperti biasa.

2. Ditangkap bersama istrinya

Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap seorang wanita yang diketahui merupakan istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah. Penangkapan pasangan ini berlangsung cepat dan langsung menyedot perhatian publik.

3. Lokasi penangkapan di Tangsel

Onad dan Beby ditangkap di rumahnya di Trevista West, Rempoa, Desa Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel. Penggerebekan dilakukan polisi setelah mendapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

4. Onad menjadi korban

Status hukum Onad masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Namun AKP Wisnu Wirawan mengatakan Onad dipandang sebagai korban penyalahgunaan narkoba, bukan bagian dari jaringan peredaran.

5. Barang bukti ganja dan ekstasi kotak bekas

Polisi menemukan beberapa barang bukti dalam penggeledahan, antara lain ganja dan kotak ekstasi bekas. Temuan ini kemudian menjadi dasar kuat polisi untuk memperdalam penyelidikan kasus tersebut.

6. Istri Onad dipulangkan

Beby Prisillia menjalani pemeriksaan intensif usai ditahan bersama suaminya. Namun setelah dilakukan tes urine, polisi memastikan hasilnya negatif sehingga diperbolehkan pulang.

Dikutip dari keterangan resmi polisi: “Istrinya (Onadio Leonardo), hasil pemeriksaan dan tes urinnya selesai pada hari Kamis dan hasilnya negatif, dan sudah dipulangkan,” kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Wisnu Wirawan, kepada wartawan, Sabtu (1/11).

7. Reaksi masyarakat terhadap kasus Onad

Kabar ini menimbulkan tanggapan beragam. Ada pula yang menyayangkan karena publik melihat Onad berusaha memperbaiki diri. Namun banyak juga yang memberikan dukungan moril dan berharap ia mendapat bantuan dan kesembuhan yang layak.

8. Polisi terus melakukan penyelidikan

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut. Status hukumnya belum diumumkan secara resmi dan polisi menyatakan akan memberikan informasi setelah seluruh proses penyelidikan selesai.

Kasus yang menimpa Onadio Leonardo terus menyita perhatian publik. Semua pihak kini menunggu hasil penyidikan yang akan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Selain itu, banyak yang berharap Onad bisa melalui proses ini dengan baik dan menjadikannya sebagai pembelajaran penting untuk benar-benar bangkit dan menjauhi dunia gelap narkoba.

Baca juga: Onad dinyatakan sehat

Baca juga: Itulah ucapan pertama Onad kepada media usai diperiksa polisi

Baca juga: Onad menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakarta Barat

Reporter: Sean Anggiatheda Sitorus
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, crawling, atau pengindeksan otomatis AI pada situs ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *