Ringkasan Berita:
- Ammar Zoni kini tengah diadili atas dugaan distribusi narkoba di Rutan Salemba, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sejauh ini, dia telah mengikuti pendengaran on line.
- Pengacara Hotman Paris panggil keputusan formulir pendengaran kewenangan penuh hakim.
- Menurutnya, majelis hakim tentu punya pertimbangan tersendiri, namun ia menilai Ammar bukanlah sosok yang berbahaya sehingga pendengaran harusnya bisa diadakan secara langsung.
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Ammar Zoni diadili atas dugaan distribusi narkoba di Rutan Salemba pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hingga saat ini Ammar Zoni sudah dua kali menjalaninya pendengaran daring (online).
Mengenai jalannya persidangan, Jaksa Hotman Paris menyampaikan bahwa segala keputusan merupakan kewenangan majelis hakim.
Hakim berwenang menentukan cara persidangan, baik melalui Zoom atau hadir langsung di lokasi, itu kewenangan hakim, kata Hotman Paris, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (7/11/2025), seperti dilansir laman tersebut. Tribunnews.com.
Menurut pengacara kelahiran Toba, Sumatera Utara, 20 Oktober 1959 itu, majelis hakim harus punya pertimbangan tersendiri terkait tindakan yang akan diambil. pendengaran.
Namun dalam hal ini, Hotman menilai Ammar bukanlah sosok yang berbahaya pendengaran harus diadakan secara online.
“Hakim yang membuat itu, tentu ada alasan untuk mempertimbangkannya.”
“Iya, saya belum tahu apa saja faktor bahayanya bagi Ammar Zoni, saya belum melihatnya,” ujarnya.
Bahkan, kata Hotman, pendengaran yang digelar secara online justru merugikan para terdakwa.
Sebab, terdakwa tidak bisa leluasa memberikan pembelaan dalam perkara yang menjeratnya.
Apalagi, komunikasi Ammar dengan kuasa hukumnya terhambat karena kini ia dijebloskan ke penjara yang dikenal memiliki tingkat keamanan tinggi di Cilacap, Jawa Tengah.
“Kalau lewat Zoom akan mengurangi kebebasan membela diri, itu sudah pasti.”
“Belum lagi kuasa hukumnya jauh, siapa yang akan memberikan nasehat hukum kapan pendengaransiapa yang mau pengacara datang ke Nusakambangan?”
Memang Zoom mempersempit ruang gerak terdakwa, jelas Hotman.
Hakim Pertimbangkan Membawa Ammar Zoni ke Sidang