Ringkasan Berita:
- Strategi yang licik pasangan yang sudah menikah menghapus jejak pembunuhan di Kabupaten Pamekasa, Madura.
- Kedua pelaku membakar jenazah korban agar tidak dikenali.
- Namun polisi berhasil mengidentifikasi jenazah yang terbakar sebagai M dan menangkapnya pasangan yang sudah menikah inisial N (36) dan SA (30).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Timur- Siasat licik sepasang suami istri (Pasutri) terungkap untuk menghilangkan jejak pembunuhan di Kabupaten Pamekasanorang Madura.
Pasangan ini tega membakar jasad korban pembunuhan agar terbebas dari perbuatannya yang menghabisi nyawa korban.
Tapi usaha pasangan yang sudah menikah Hal tersebut tak bisa mengelabui petugas kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan atas penemuan mayat terbakar di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten PamekasanMadura, Kamis (6/11/2025).
Pelaku tertangkap pasangan yang sudah menikah berinisial N (36) asal Sampang, Jawa Timur dan istrinya SA (30).
Kedua pelaku ditangkap beberapa jam kemudian. Identitas korban terungkap bernama M (35), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Di bagian leher korban M ditemukan terdapat luka yang diduga akibat terkena benda tajam.
Tak jauh dari lokasi penemuan jenazah M, ditemukan mobil minibus Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi M 1798 NR.
Mobil tersebut diduga merupakan kendaraan sewaan yang digunakan korban sebelum kejadian.
Kepala Desa Lesong Daya Arief Budiatno mengatakan, penemuan jenazah terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada mayat ditemukan terbakar,” ujarnya, Jumat (7/11/2025) dikutip dari Tribunjatim.com.
Begitu mendapat laporan, pihak desa langsung mendatangi lokasi.
Diretas Lalu Dibakar
Tak lama kemudian, tim polisi dan tenaga medis datang untuk menyelidiki tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban.
Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil menangkap pelaku yakni N dan istrinya SA (30).
“Keduanya berperan aktif pembunuhan dan upaya menghilangkan jejak dengan cara membakar jenazah korban,” kata Kanit Reskrim Polri PamekasanAKP Doni Setiawan.
Dalam aksinya, korban terlebih dahulu dibacok menggunakan sabit, kemudian jenazahnya dibakar untuk menghilangkan bekasnya.