Jakarta (ANTARA) – Pendaftaran Bintara Brimob akan dibuka kembali pada 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Berbeda dengan sebelumnya yang dibuka selama kurang lebih 1 bulan, pendaftaran Bintara Brimob kali ini hanya dibuka selama 8 hari yaitu pada tanggal 10 – 18 November 2025, menurut akun Instagram resmi @kerjapen_polri.
Bagi yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi anggota Bintara Brimob di bawah naungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), diharapkan segera mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
Lalu apa saja syarat dan cara mendaftar menjadi Bintara Brimob pada November 2025?
Sebelumnya, hingga saat ini belum ada dokumen pengumuman resmi yang diunggah melalui laman resmi Penerimaan Polri terkait pendaftaran Bintara Brimob November 2025.
Namun persyaratan pendaftaran Bintara Brimob pada periode sebelumnya masih bisa dijadikan acuan bagi pelamar.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/11/II/DIK.2.1/2025 tentang Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025.
Ketentuan Umum
Karena Bintara Brimob merupakan bagian dari Polri, maka pelamar harus memenuhi syarat umum untuk menjadi polisi sebagaimana tercantum dalam Pasal 21 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Minimal 18 tahun (bila diangkat menjadi anggota Polri)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan (dibuktikan melalui SKCK dari kepolisian setempat)
- Berwibawa, jujur, adil, dan berperilaku tidak tercela.
Persyaratan khusus
1. Laki-laki/perempuan yang bukan anggota/mantan anggota Polri, TNI, atau PNS, dan belum pernah mengikuti pelatihan pembentukan Polri, TNI, atau sekolah kedinasan lainnya.
2. Memiliki ijazah minimal:
a) SMA/sederajat (bukan lulusan atau berijazah Paket A, B, dan C) dengan persyaratan nilai sebagai berikut:
- Lulusan tahun 2020-2024 wajib memberikan ijazah dengan nilai rata-rata minimal 70,00 atau B. Namun khusus peserta dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya rata-rata nilai ijazah 65,00 atau C.
- Kelas
- Lulusan tahun 2025 akan ditentukan kemudian.
b) Sarjana Terapan (D-IV) atau S-1 dengan IPK minimal 2,75 dari program studi yang terakreditasi.
3. Mendapatkan persetujuan sertifikat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah luar negeri.
4. Memenuhi persyaratan usia pada saat membuka pendidikan sebagai berikut:
- Lulusan SMA/sederajat berusia minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 22 tahun.
- Lulusan DI hingga D-III harus berusia minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 24 tahun.
- Lulusan D-IV dan S-1 harus berusia minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 27 tahun.
5. Belum pernah menikah, hamil/melahirkan, dan mempunyai anak kandung, serta bersedia untuk tidak menikah pada masa pendidikan.
6. Dilarang membuat tato atau tindik di telinga atau bagian tubuh lainnya, kecuali karena ketentuan adat/agama.
7. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
8. Tidak mendukung/mengikuti organisasi/paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
9. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, moral, sosial atau hukum.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ditugaskan pada seluruh bidang tugas kepolisian yang dituangkan dalam surat bermaterai dan ditandatangani oleh calon peserta beserta orang tua/walinya,
11. Tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, atau menjamin kelulusan dalam proses penerimaan mahasiswa baru yang dinyatakan dalam surat bermaterai yang ditandatangani oleh calon peserta dan orang tua/wali.
12. Memenuhi persyaratan domisili sebagai berikut:
- Berdomisili di wilayah Polda tempat mendaftar minimal 2 tahun terhitung sejak pembukaan pendidikan, dibuktikan melalui Kartu Keluarga dan/atau KTP yang diverifikasi oleh Panitia Daerah dan Disdukcapil.
- Khusus bagi peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di luar Papua, dapat mengikuti tes di Polda tempat tinggalnya.
- Peserta jalur Bakomsus tidak memiliki persyaratan domisili.
13. Ketentuan bagi peserta yang sudah menjadi pegawai.
- Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari pimpinan badan.
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima dan mengikuti pendidikan.
14. Peserta yang tidak lulus tahap tes PMK pada tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali.
15. Peserta yang diberhentikan dari proses pendidikan sekolah dinas TNI/Polri/lainnya tidak dapat mendaftar.
16. Mantan peserta didik yang diberhentikan secara tidak hormat dari pendidikan yang dibiayai negara tidak dapat mendaftar.
17. Melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif, bagi peserta yang lulus.
Persyaratan lainnya khusus untuk Bintara Brimob
1. Memiliki ijazah minimal:
- SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, dan C)
- SMK/MAK (kecuali jurusan desain fesyen dan kecantikan)
- Satuan Pendidikan Mujadi/Tingkat Sekolah Menengah Atas pada Pondok Pesantren dan Pendidikan Usia Dini Formal/Tingkat Sekolah Menengah Atas
- DI untuk program Sarjana Terapan dan S-1 dengan IPK minimal 2,75 dengan program studi terakreditasi.
2. Memiliki tinggi badan laki-laki 160 cm (umum), 163 cm (untuk OAP Wilayah Pesisir), dan 160 cm (untuk OAP Wilayah Pegunungan). OAP meliputi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
Cara mendaftar menjadi Bintara Brimob
Berdasarkan periode sebelumnya, pendaftaran Bintara Brimob dapat dilakukan secara acak on line melalui laman resmi www.penerimaan.polri.go.id dengan cara sebagai berikut:
- Buka halaman resmi di atas dan pilih jalur pilihan 'NCO Polri'.
- Pilih opsi 'Pengumuman' jika Anda ingin mengunduh file pengumuman dan persyaratan seleksi.
- Pilih 'Jadwal Seleksi' jika ingin mengetahui jadwal seleksi selengkapnya.
- Pilih 'Daftar' jika ingin melakukan proses pendaftaran.
- Lanjutkan ke menu BAKOMSUS dan unduh berkas yang perlu dilengkapi dan dibawa pada saat proses verifikasi.
- Baca dan pahami filenya terlebih dahulu.
- Kemudian isi dan lengkapi seluruh data mulai dari data diri, data pendidikan, dan data orang tua/wali,
- Pilih kantor polisi sesuai dengan domisili Anda.
- Klik 'Daftar'.
Jika sudah berhasil mendaftar, selanjutnya pelamar akan mendapatkan nomor registrasi, nama pengguna (nama belakang), serta kata sandi (kata sandi) yang digunakan untuk login.
Namun prosesnya belum selesai. Buka kembali halaman resmi registrasi Brimob dan download nomor registrasinya on line. Setelah itu lengkapi dan upload satu persatu file kebutuhan digital pada menu “File”.
Tahapan seleksi
Sekadar informasi, seleksi Bintara Brimob pada periode sebelumnya berlangsung selama kurang lebih 6 bulan, yang terbagi dalam beberapa tahap, yaitu:
- Pendaftaran on line dan verifikasi
- Pakta integritas
- Pemeriksaan administrasi awal (Rikmin).
- Pemeriksaan kesehatan (Rikkes) I
- Computer Assisted Test (CAT) Psikologi I
- Tes Akademik CAT
- TKK aspek Pengetahuan, Keterampilan dan Penilaian Mental
- Sidang dilanjutkan ke Rikkes II
- Rikes II
- Tes fisik dan antropometri
- PMK dan Pemeriksaan Psikologi (PSI) II
- Rikmin Terakhir
- Pengawasan Komite Nasional
- Uji coba terakhir Panda
- Berencana Membuka Dik Bintara
Baca juga: Pendaftaran AKPOL 2025 telah dibuka: cek persyaratan dan pedoman pendaftaran
Baca juga: Rekrutmen Kadet TNI 2025 sudah dibuka, cek link pendaftaran dan persyaratannya
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2025 akan segera dibuka, berikut cara mendaftar & ketentuannya
Wartawan : Putri Atika Chairulia
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, crawling, atau pengindeksan otomatis AI pada situs ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.