Ringkasan Berita:
- Polisi mengungkap alasan seorang pekerja perempuan (TKW) asal Kabupaten Lampung Timur nekat membongkar dua rumah sekaligus.
- Kapolsek Braja Selebah, Ipda Raja Rizky Sihombing mengatakan, hal ini disebabkan adanya masalah harta benda usai TKW tersebut bercerai.
- Rumah yang dibongkar berada di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur – Polisi mengungkap alasan seorang pekerja perempuan (TKW) asal Kabupaten Lampung Timur nekat membongkar dua rumah sekaligus.
Usut punya usut, kejadian ini terjadi di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur. Kapolsek Braja Selebah, Ipda Raja Rizky Sihombing pun membenarkan kejadian tersebut.
Dia menegaskan, pembongkaran dilakukan karena isu perceraian. Ia mengatakan, kejadian ini murni soal harta dan tanpa paksaan.
“Ini merupakan eksekusi pembagian harta mantan pasangan tersebut, sesuai dengan putusan pengadilan agama,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (8/11/2025).
Dia menjelaskan, objek yang dibongkar terdiri dari dua rumah sekaligus. Rumah pertama berukuran 9×6 meter dan rumah kedua berukuran 8×7 meter.
“Kasus sengketa harta benda Gana-Gini telah diselesaikan dengan keputusan melakukan eksekusi alami berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak,” jelasnya.
Kabar TKW merusak rumah itu terekam dalam video viral yang beredar sejak Kamis (6/11/2025). Dalam video tersebut, terlihat unit ekskavator meruntuhkan bangunan.
Proses ini langsung menarik perhatian warga. Warga berbondong-bondong menyaksikan dari jarak dekat dan mendokumentasikannya.
Mantan pasangan itu sepakat untuk merobohkan rumah karena kekayaannya, tulis akun yang mengunggah video tersebut, dikutip dari TribunJambiSabtu (8/11/2025).
Peristiwa ini memberikan gambaran bagaimana proses hukum pembagian harta pasca perceraian dapat berujung pada tindakan nyata di lapangan.
Suami merobohkan rumah setelah memergoki istrinya selingkuh
Pria bernama Warseno (36) merobohkan rumahnya sendiri dengan alat berat setelah mengetahui istrinya berinisial P (36) selingkuh.
Pantauan Tribun Solo, peristiwa itu terjadi di Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dan videonya viral di media sosial.
Kasus ini bermula saat Warseno mengecek rekaman CCTV di rumahnya pada 6 Oktober 2025. Ia kaget saat melihat rekaman istrinya bermesraan dengan pria lain di ruang tamu.
“Saya tahu saya selingkuh di rumah, saya pasang CCTV, saya tahu dari CCTV. Setahu saya, itu sudah lama (mantan istri menjalin hubungan dengan pria lain),” ujarnya kepada TribunSolo.com, Jumat (31/10/2025).
Mengetahui fakta tersebut, Warseno tak langsung bertindak emosional. Dia terlebih dahulu mengumpulkan keluarga, termasuk orang tua P dan kakak laki-lakinya, untuk membicarakan masalah tersebut secara terbuka.
Dalam pertemuan tersebut, ia mengutarakan niatnya untuk mengembalikan P kepada orang tuanya dan mengakhiri rumah tangganya. “Sudah diserahkan ceraisekarang sidang kedua,” ujarnya.
Berita selanjutnya Alasan Warseno merobohkan rumahnya setelah mengetahui istrinya selingkuh, 'siapa yang membangunkan ayahku'