Begitulah jumlah kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang terkena OTT

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat.

Putra asli Ponorogo ini ditangkap terkait dugaan korupsi proses mutasi dan kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Beberapa jam sebelum ditangkap, ia bahkan menggelar pelantikan 138 pengurus dan pengawas di lingkungan Pemkab Ponorogo.

OTT terhadap Sugiri sendiri merupakan yang ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. OTT ini terjadi empat hari setelah Gubernur Riau Abdul Wahid terjerat OTT KPK pada Senin (3/11).

Sugiri merupakan petahana yang menjabat Bupati Ponorogo sejak tahun 2021. Sebelum menjadi orang nomor satu di Ponorogo, ia sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur pada tahun 2019-2015.

Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sugiri Sancoko yang diserahkan pada 14 Maret 2024 saat menjabat Bupati Ponorogo.

Dalam LHKPN, Sugiri tercatat memiliki harta senilai Rp6,19 miliar tanpa utang. Kekayaan Sugiri sebagian besar berupa aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp5,57 miliar.

Aset properti Sugiri tersebar di berbagai wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, mulai dari Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, hingga Ponorogo.

Ia tercatat memiliki harta kekayaan di lima bidang tanah di Ponorogo yang seluruhnya tercatat berasal dari warisan, yakni tanah seluas 4.306 m² senilai Rp735 juta, tanah seluas 2.254 m² senilai Rp525 juta, tanah seluas 2.254 m² senilai Rp525 juta, tanah seluas 552 m² senilai Rp128,1 juta, dan tanah seluas 280 m² senilai Rp 525 juta. 111,8 juta.

Sementara di luar Ponorogo, ia memiliki empat aset tanah dan bangunan yang seluruhnya tercatat berasal dari pendapatannya sendiri. Aset tersebut yaitu tanah dan bangunan seluas 165 m²/70m² di Surabaya senilai Rp 1,672 miliar, tanah dan bangunan seluas 130 m²/55m² di Boyolali senilai Rp 572 juta

Lalu, tanah dan bangunan seluas 105 m²/45 m² di Sidoarjo bernilai Rp 440 juta, dan tanah dan bangunan seluas 120 m²/70m² di Pasuruan bernilai Rp 863,5 juta.

Selain properti, Sugiri melaporkan aset kekayaan berupa alat dan mesin transportasi yang dibukukan dari pendapatannya sendiri senilai Rp 160 juta. Aset tersebut terdiri dari Toyota Alphard tahun 2006 senilai Rp 130 juta, dan sepeda motor Vespa Primavera tahun 2018 senilai Rp 30 juta.

Selain itu, Sugiri tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200,27 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp262,7 juta. Selain tidak memiliki utang, ayah tiga anak ini juga tercatat tidak memiliki surat berharga atau harta lainnya.

Baca juga: Dua mobil Tim KPK diduga masuk ke rumah dinas Bupati Ponorogo

Baca juga: Pasca kabar OTT KPK, rumah dinas Bupati Ponorogo pun ditutup

Baca juga: KPK: OTT Bupati Ponorogo soal mutasi dan rotasi jabatan

Wartawan: Melusa Susthira Khalida
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, crawling, atau pengindeksan otomatis AI pada situs ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *