Jakarta (ANTARA) – Beberapa hari lalu Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh tokoh menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam acara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11).
Komisi ini dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie yang juga menjabat sebagai anggota. Pembentukan komisi tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Reformasi Kepolisian Nasional Republik Indonesia. Selain Jimly, ada sembilan nama lain yang juga dilantik menjadi bagian komisi tersebut.
Rangkaian pelantikan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang tugas dan keanggotaan Komisi Reformasi Polri.
Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Presiden yang kemudian diikuti oleh seluruh anggota komisi secara bersama-sama di hadapan para tamu undangan.
Lantas, siapa saja sosok yang dipercaya duduk di Komisi Percepatan Reformasi Polri? Berikut ulasan daftar anggota beserta gambaran pelantikan anggota Reformasi Polri yang dirangkum dari berbagai sumber.
Daftar Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Komisi Reformasi Kepolisian Nasional diisi oleh tokoh-tokoh penting di bidang hukum, pejabat kabinet, dan mantan pimpinan lembaga kepolisian. Sebanyak sepuluh anggota resmi dilantik untuk menjalankan agenda percepatan reformasi di lingkungan Polri. Susunannya adalah sebagai berikut:
Ketua dan anggota:
1. Jimly Asshiddiqie – Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008
Anggota:
2. Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan
3. Otto Hasibuan – Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan
4. Jenderal (Purn) Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri dan mantan Kapolri
5. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
6. Mahfud MD – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 dan Menko Polhukam periode 2019-2024
7. Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri Aktif
8. Jenderal (Purn) Idham Aziz – Mantan Kapolri periode 2019–2021
9. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti – Mantan Kapolri periode 2015–2016
10. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden bidang reformasi keamanan dan kepolisian
Dengan hadirnya tokoh-tokoh yang berpengalaman di bidang ketatanegaraan dan kepolisian, pemerintah berharap reformasi Polri dapat lebih terarah dan menghasilkan perubahan nyata bagi pelayanan keamanan masyarakat di Indonesia.
Pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Rangkaian pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya”, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang pengangkatan anggota baru Komisi Reformasi Polri.
Usai pembacaan keputusan, seluruh anggota komisi mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan. Presiden Prabowo berdiri di hadapan mereka untuk memimpin pengambilan sumpah, yang kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh anggota. Dalam sumpahnya, Presiden mengatakan:
“Bahwa saya akan setia dan menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus mungkin demi dharma pengabdian saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo yang didampingi anggota Reformasi Polri.
Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Ketua Komisi. Usai seluruh prosesi selesai, Presiden Prabowo dan jajaran pejabat negara mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Komisi Reformasi Polri.
Sejumlah menteri turut hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djamari Chaniago
2. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto
3. Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Daerah, Agus Harimurti Yudhoyono
4. Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan
5. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno
6. Menteri Luar Negeri Sugiono
7. Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi
8. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Pembentukan Komisi Reformasi Polri sendiri merupakan salah satu komitmen Presiden Prabowo dalam menjawab keinginan masyarakat terhadap perubahan sistem dan kinerja kepolisian. Komisi ini dibentuk untuk menindaklanjuti berbagai tuntutan reformasi internal kepolisian yang semakin menguat pada akhir Agustus 2025.
Baca juga: Komisi Reformasi Polri, Prabowo Jadikan Aspirasi Masyarakat Jadi Amanat Negara
Baca juga: IPR: Komisi Reformasi Polri membentuk sikap tanggap Prabowo terhadap aspirasi
Reporter: Sean Anggiatheda Sitorus
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, crawling, atau pengindeksan otomatis AI pada situs ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.