Ringkasan Berita:
- Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati PonorogoSugiri Sancoko.
- Sejumlah tempat digeledah termasuk rumah dinas Bupati Ponorogo.
- Selama pencarian di rumah dinas itu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang tunai.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Timur – Fakta baru ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Komisi Pemberantasan Korupsi) seiring berkembangnya kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Ponorogo, Jawa TimurSugiri Sancoko.
Peneliti Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri sejumlah tempat terkait kasus korupsi nomor satu di tersebut Ponorogo kata, Selasa (11/11/2025).
Selama pencarian, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bukti baru di Rumah Dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Barang bukti baru berupa uang tunai yang terpisah dari uang Rp. 500 juta disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).
Juru bicara Komisi Pemberantasan KorupsiBudi Prasetyo mengatakan, kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan paksa di enam lokasi di Ponorogo.
Dalam kelanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan perkantoran, suap proyek pengadaan, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, pada hari ini Selasa (11/11/2025), penyidik melakukan penggeledahan di 6 lokasi, kata Budi dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Antara. Tribunnews.com.
Enam lokasi yang dicari adalah:
- Rumah dinas Bupati
- Rumah tersangka Sucipto (SC).
- Kantor Bupati.
- Kantor Sekretaris Daerah
- Kantor BPKSDM,
- Rumah Elly Widodo (adik Sugiri)
Uang ditemukan di rumah dinas Bupati
Budi menegaskan, dari rangkaian kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti-bukti baru.
“Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, di rumah dinas Bupati, penyidik juga mengamankan barbuk (barang bukti) uang, katanya.
Budi menambahkan, barang bukti yang diamankan akan dipelajari dan menjadi pedoman penyidik dalam melengkapi berkas perkara.
Menemukan uang masuk rumah dinas Ini temuan baru, terpisah dari uang Rp500 juta yang disita saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).
Pencarian 6 Jam
Sementara dilansir TribunJatim (Jaringan Tribunnews.com), penggeledahan kemarin berlangsung selama 6 jam.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi keluar dari kantor pemerintah kabupaten Ponorogo di Gedung Graha Krida Praja Jalan Alun-Alun Utara Desa Mangkujayan Kecamatan/Kabupaten PonorogoJawa Timur, Selasa (11/11/2025).
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor pada pukul 11.00 WIB.
Mereka selesai sekitar pukul 17.37 WIB. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi terdiri dari puluhan orang membawa 3 koper.